Iklan Bos Aca Header Detail

Setahun Tak Kirim SKK, Kejari Nilai BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Pasif

Setahun Tak Kirim SKK, Kejari Nilai BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Pasif

radarlampung.co.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah memastikan kurun setahun ini belum pernah menerima surat kuasa khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan Lamteng. Hal ini dikemukakan Kasidatun Kejari Lamteng Teguh Irawan. Dia menyatakan selama setahun dirinya menjabat belum ada SKK dari BPJS Ketenagakerjaan. \"Belum ada SKK dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau ada persoalan masalah tunggakan, kita baru tahu dari pemberitaan. Selama saya di sini, BPJS Ketenagakerjaan pasif,\" katanya rabu (27/3). Dengan adanya informasi masalah tunggakan ini, Teguh menyatakan pihaknya akan menanyakan ke BPJS Ketenagakerjaan. \"Kita akan tanyakan adakah persoalan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, kita sifatnya hanya mediasi dengan dasar SKK,\" ujarnya. Sebelum dirinya menjabat sebagai Kasidatun, kata Teguh, berdasarkan laporan ada sekitar 30 SKK dari BPJS Ketenagakerjaan. \"Sebelum saya, ada sekitar 30-an SKK. Semua bisa diselesaikan,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: