Iklan Bos Aca Header Detail

Kapolda Perintahkan Polres Tubaba Usut Tuntas Penyebab Bentrok di PT HIM

Kapolda Perintahkan Polres Tubaba Usut Tuntas Penyebab Bentrok di PT HIM

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait terjadinya bentrokan di PT HIM, antar Adat Lima Keturunan dan Satuan Pengamanan (Satpam), Polda Lampung akan mengusut tuntas penyebab bentrok tersebut. Hal itu dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya, pada Minggu (6/3). Menurut jenderal bintang dua ini, saat ini pihaknya pun sedang menyelidiki dugaan bentrok. Dan saat ini dirinya telah memerintahkan agar Polres Tubaba melakukan proses hukum. \"Saya pastikan semua diproses secara profesional. Saat ini kita juga sedang memantau perkembangan kasusnya. Siapa yang melakukan tindakan kriminal pasti ditindak,” katanya. Tak hanya itu saja. Menurutnya, mengenai sengketa lahan ia menerangkan bahwa terkait itu sudah berjalan sejak tahun 1983. Di mana, sengketa antar PT HIM dan warga sudah dilakukan secara jalur hukum. Dengan diajukan gugatan oleh masyarakat adat lima keturunan ke PTUN Bandarlampung nomor gugatan 39/G/2021 tanggal 24 Agustus 2021 lalu. \"Dari hasilnya bahwa perkara itu pun sudah diputus tertanggal 6 Desember 2021 telah diputus. Bahwa gugatan tidak dapat diterima atau putusan NO (Niet Onvantkelijkverklaard). Atas hal itu masyarakat lima keturunan itu tidak mengajukan banding,\" kata dia. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: