Iklan Bos Aca Header Detail

Aklamasi ! Suhendar Terpilih jadi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Bandarlampung

Aklamasi ! Suhendar Terpilih jadi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Bandarlampung menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke XVI Gerakan Pramuka di GSG Karya Bakti Herman HN Pramuka Kota Bandarlampung, pada Rabu (16/2). Dimana ada empat nama calon Ketua Kwarcab Periode 2022-2027 yaitu Syahroni, Wan Abdurahman, Eka Afriana dan Suhendar Zuber. Melalui Sidang Pleno IV diputuskan bahwa Suhendar Zuber terpilih secara Aklamasi menjadi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Bandarlampung periode 2022-2027. Suhendar menggantikan Eva Dwiana yang saat ini menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab). Ketua Mabicab Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, gerakan pramuka memiliki peran besar dalam pendidikan untuk menghadapi tantangan nasional. Ia berharap, dengan musyawarah Kwarcab terpilih ketua yang terbaik, dekat dengan pemerintah, dan bisa berkolaborasi dalam setiap program Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Dirinya menyadari, dimasa sekarang banyak yang harus di hadapi bersama terutama pandemi Covid-19 varian Omicron hingga kelangkaan minyak goreng. Maka, Eva meminta seluruh anggota pramuka diminta kompak. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dengan organisasi pramuka merupakan hal penting, dimana pramuka sebagai wadah yang baik bagi edukasi generasi muda. Sementara, Ketua Pelaksana Muscab Pramuka ke XVI dan juga Ketua Kwarcab terpilih, Suhendar Zuber mengatakan, kegiatan pemilihan ketua digelar satu hari dengan protokol kesehatan. Mekanisme kegiatan disepakati pada pleno pertama sesuai dengan AD/ART. Serta hari ini juga sudah diputuskan siapa yang terpilih melalui proses aklamasi dalam sidang pleno IV. Suhendar menyebut, dalam muscab kali ini dihadiri 142 anggota dari keluarga besar gerakan pramuka, baik pengurus kwartir cabang, kwartir ranting dan satuan karya se-Kota Bandarlampung. (pip/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: