Iklan Bos Aca Header Detail

Setkab Pesawaran Ditutup, Lima Kecamatan Zona Merah

Setkab Pesawaran Ditutup, Lima Kecamatan Zona Merah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretariat Pemkab Pesawaran ditutup selama tiga hari, mulai Rabu (30/6). Ini menyusul sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pihaknya menerapkan PPKM mikro hingga status turun. Nantinya akan diterapkan work from home (WFH) sebanyak 75 persen.

\"Karena sudah lebih dari lima kasus (positif Covid-19) di sekretariat, sehingga masuk PPKM mikro. Kalau sudah turun kasusnya, kita buka lagi,\" kata Dendi Ramadhona, Selasa (29/6).

Tidak hanya sekretariat. Sejumlah kantor OPD yang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 seperti BKD, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja juga ditutup.

Namun kantor yang memberikan pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pusat payanan kesehatan tetap beroperasional.

\"Daerah kita perbatasan yang berdekatan dengan tetangga. Pegawai kita sendiri berdomisili tidak di Pesawaran. Mayoritas yang terkena Covid-19 bukan warga Pesawaran. Makanya harus ditutup supaya tidak menyebarkan ke masyarakat,\" tegasnya.

Berdasar data yang dihimpun Radarlampung.co.id di Dinas Kesehatan Pesawaran, laporan kematian pasien terkonfirmasi Covid-19 per 28 Juni 2021 berjumlah dua orang. Yakni di Desa Bumiagung dan Margomulyo,  Kecamatan Tegineneng.

Kemudian penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 per 28 Juni 2021 sebanyak tujuh orang. Dua orang dari Desa Pesawaran Indah, Kecamatan Wayratai serta masing-masing satu orang dari Desa Sukadadi dan Waylayap, Kecamatan Gedongtataan.

Selanjutnya tiga dari Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Telukpandan. Secara keseluruhan, tercatat 115 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara perkembangan status zona penyebaran virus Corona per 29 Juni, lima kecamatan berstatus merah. Yakni Gedongtataan, Kedondong, Negerikaton, Tegineneng dan Telukpandan. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: