Setuju Stor Fee 30 Persen, Candra Safari Dapat 11 Proyek Senilai Rp1,2 Miliar

Setuju Stor Fee 30 Persen, Candra Safari Dapat 11 Proyek Senilai Rp1,2 Miliar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah Syahbudin resmi dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR Lampung Utara (Lampura), Candra Safari (40) terdakwa penyuap di Dinas PUPR tersebut diajak Syahbudin untuk bertemu di sebuah rumah makan di Kotabumi, Lampura awal tahun 2017. Pada pertemuan itu Syabudin menawarkan beberapa proyek pekerjaan di Dinas PUPR kepada terdakwa dengan syarat harus menyerahkan komitmen fee proyek sebesar 30 persen kepada Agung Ilmu Mangkunegara. \"Atas hal tersebut terdakwa menyetujuinya dan Syahbudin pun memberikan beberapa nomor paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp1.250.000.000 kepada terdakwa,\" ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho, di PN Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (19/12). Taufiq melanjutkan, setelah menerima beberapa paket proyek itu Syahbudin kemudian menyampaikan daftar nama rekanan yang telah diplotting untuk mengerjakan paket pekerjaan di Dinas PUPR Lampura beserta perusahaan yang dipakainya kepada pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui Fria Apris Pratama sebagai staf bendahara dan keuangan Dinas PUPR untuk dimenangkan dalam lelang proyek. Setelah mendapatkan nomor dan nilai paket pekerjaan tersebut terdakwa menemui Mery Emilda Sari selaku ketua kelompok kerja (Pokja) konsultan ULP dan Yulizar Anhar selaku sekretaris Pokja untuk mengkonfirmasi jatah proyek dengan menyebutkan nomor, nama paket, lokasi, dan nilai paket pekerjaan. \"Selanjutnya Mery Emilda Sari memberikan bocoran informasi kepada terdakwa berupa syarat kualifikasi dan HPS masing-masing paket pekerjaan sesuai nomor paket dan nilai yang diberikan Syahbudin,\" jelasnya. Adanya informasi syarat kualifikasi dan data HPS yang diberikan pihak ULP tersebut, dijadikan dasar terdakwa menyusun dokumen penawaran terhadap lelang paket pekerjaan konsultan perencanaan dan pengawasan pada Dinas PUPR tahun 2017. \"Dan pada akhirnya terdakwa pun menjadi pemenang lelang terhadap 11 proyek yang sudah di-plotting oleh Syahbudin, yaitu paket pekerjaan perencanaan dan pengawasan pada Dinas PUPR Lampung Utara tahun 2017 dengan cara menggunakan bendera perusahaannya CV Dipasanta Pratama dan meminjam bendera perusahaan lain,\" ungkapnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: