Siap Gadai Sertifikat Tanah Kembalikan Uang Negara, Mustafa : Saya Akan Ungkap Semua !

Siap Gadai Sertifikat Tanah Kembalikan Uang Negara, Mustafa : Saya Akan Ungkap Semua !

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sidang lanjutan perkara fee proyek Lampung Tengah dengan terdakwa Mantan Bupati Lamteng Mustafa berlanjut di PN Tanjungkarang, Kamis (27/5). Dalam sidang dengan agenda keterangan terdakwa itu, Jaksa Penuntut Umum KPK RI Taufiq Ibnugroho mengkonfirmasi ke Mustafa terkait nilai penerimaan fee proyek oleh Mustafa. \"Saya enggak tahu berapa persisnya. Mungkin puluhan miliar penerimaannya,\" jawab Mustafa. Namun lanjut Mustafa, dalam keterangan JC yang diajukan dirinya ke KPK yang diterimanya sebesar Rp65.221.500.000. \"Untuk sumbernya juga sudah saya jelaskan di JC itu. Baik alurnya juga kemana,\" ungkapnya. Taufiq pun bertanya lagi ke Mustafa selama ini apakah dirinya juga pernah mengembalikan uang ke KPK. \"Saya enggak pernah mengembalikan (ke KPK) karena saya enggak terima langsung dan tidak lihat langsung (uang)  dan melihat fisiknya. Saya hanya setorkan ke KPK Rp250 juta terkait niat baik saya untuk mengembalikan,\" kata Mustafa. Karena menurut Mustafa, penyerahan uang Rp250 juta itu ia lakukan apabila dia mengakui telah salah. \"Tapi saya siap untuk mengembalikan uang kerugian negara itu. Dengan akan menggadaikan 3 sertifikat tanah milik saya. Itu sudah saya terangkan di pengajuan JC saya. Karena saya sudah enggak punya uang lagi,\" jelasnya. Mustafa pun menambahkan, akan membantu Jaksa KPK dalam mengungkap kasus ini dengan terang benderang. \"Nanti saya akan ungkapkan siapa-siapa saja orang-orang yang menerima aliran uang itu. Termasuk DPRD Lamteng,\" ungkap dia. Menurut Mustafa lagi, selain itu dirinya juga akan sepenuhnya membantu KPK dalam mengungkap korupsi di Lampung. \"Saya mau bekerjasama dengan KPK, saya akan perbaiki Lampung dari sini. Karena di Lampung ini banyak kejahatan. Saat ini Lampung rusak. Betul-betul rusak. Tapi saya ingin berusaha dan bagaimana Lampung ini maju,\" tegasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: