Iklan Bos Aca Header Detail

Aksi Solidaritas, Warga PSHT Datangi Mapolres Tanggamus

Aksi Solidaritas, Warga PSHT Datangi Mapolres Tanggamus

RADARLAMPUNG.CO.ID - Massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melakukan aksi solidaritas di depan Mapolres Tanggamus, Selasa siang (8/3). Ini sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu anggota perguruan pencak silat tersebut yang ditahan. Selain dari Tanggamus, warga (sebutan anggota PSHT yang sudah menyelesaikan latihan, Red) datang dari berbagai daerah. Antara lain Bandarlampung, Pringsewu, Tulangbawang Barat dan Pesisir Barat. Mereka membawa sejumlah atribut dukungan. Menurut, Mukhrodi dari tim Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Tanggamus, Rudi Kurniawan resmi menjadi tersangka dan ditahan terhitung sejak Senin malam (7/3). Ia dilaporkan oleh Bambang atas dugaan tindak pengeroyokan yang terjadi pada 21 Februari lalu. \"Jadi kronologisnya, saudara Bambang ini sudah banyak melakukan pelanggaran AD/ART PSHT dan tindakan arogan. Dalam AD/ART setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan pembinaan oleh anggota Pamter (Pengamanan Terate, Red). Salah satu anggota Pamter adalah Rudi,” kata Mukhrodi. Mukhrodi menuturkan, Pamter datang untuk melakukan pembinaan. Namun Bambang tidak terima, sehinga berbuntut keributan yan berujung adu fisik. ”Jadi saya luruskan, ini bukan pengeroyokan. Tapi perkelahian,\" tegas Mukhrodi. Dilanjutkan, setelah peristiwa perkelahian itu, Bambang melapor ke polisi. Mukhrodi menyatakan bahwa Rudi kooperatif sejak pertama kali dipanggil. ”Tidak ada niat untuk menghilangkan barang bukti. Ancaman pasalnya harusnya 352 KUHP, bukan 351. Rudi ditahan. Kami ingin saudara kami dibebaskan,\" tandasnya. Hinga saat ini, masa masih berkumpul menunggu keputusan. Aparat kepolisan, menurunkan sejumlah kendaraan taktis milik Satbrimob dan Satsamapta Polda Lampung. Berdasar informasi yang dihimpun, perwakilan PSHT ingin bertemu dengan pihak Polres Tanggamus. Massa akan bertahan agar bisa bertemu dan berdialog dengan Kapolres dan jajaran. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: