Iklan Bos Aca Header Detail

Akun Makmur For Malab Posting Foto Pakai Baju Loreng, Ini Sikap PP Lampung

Akun Makmur For Malab Posting Foto Pakai Baju Loreng, Ini Sikap PP Lampung

radarlampung.co.id - Akun media sosial (medsos) Makmur For Malab dipolisikan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung terkait dugaan hoax. Akun Facebook tersebut menggunakan foto profil orang dengan pakaian khas Pemuda Pancasila (PP).

Menanggapi hal itu, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Lampung angkat bicara. Ketua MPW PP Lampung Rycko Menoza SZP melalui Sekretaris Syamsir Firdaus meminta pihak berwajib menuntaskan masalah ini.

\"Sikap kami, kalau memang bersalah dan perlu didalami ya didalami, silahkan saja. Kita terbuka. Kalau ia mengaku kader ya sah-sah saja. Tapi kalau sudah provokasi buat hoax itu sudah urusannya. Harapan kami ungkap, ungkap setuntas-tuntasnya biar tidak menjadi fitnah,\" katanya kepada radarlampung.co.id, Rabu (18/9).

Menurutnya, pengurus MPW PP tidak ada yang bernama Makmur. Dan hal ini tidak ada kaitannya dengan organisasi. Namun baginya, terkait foto profil akun yang mengenakan pakaian khas PP, hal tersebut adalah sah-sah saja. \"Dia juga tidak masuk dalam kepengurusan MPW. Saya bisa tunjukkan itu kalau tidak ada yang namanya Makmur di SK Kepengurusan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi melaporkan dugaan hoax yang disebarkan melalui akun Facebook ke Polresta setempat, Selasa (17/9). Ini terkait video pembongkaran sebuah rumah ibadah.

Dalam akun Facebook atas nama Makmur For Malab itu, diunggah video pembongkaran masjid dengan keterangan peristiwa itu terjadi di Kaliawi, Tanjungkarang Pusat.

”Subhanallah. Ustad Udin bicara pembangunan, masjid di Kaliawi dirobohkan Satpol PP Kota Balam,” tulis pengunggah video.

“Peristiwa dalam video tersebut terjadi di Pekalongan tahun 2017. Kemudian diubah redaksinya seolah-olah yang merobohkan adalah Pol PP Bandarlampung,” kata Suhardi Syamsi ditemui di Mapolresta Bandarlampung.

Menurut Suhardi, penyebaran video tersebut merugikan Badan Pol PP Bandarlampung. Sebab ini juga memicu kemarahan umat.

“Pertama, bisa menyulut kemarahan umat Islam untuk menyerang Pol PP. Kerugian lain, kontra produktif dengan yang telah dilakukan pemerintah kota. Dalam hal ini pak Herman HN, untuk membangun masyarakat agamis. Nah, Pol PP yang berada didalamnya tidak mungkin melakukan hal yang kontra produktif itu,” tegasnya. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: