Iklan Bos Aca Header Detail

Siap-siap Rubah Adminduk, Tiga Kecamatan Segera Dimekarkan

Siap-siap Rubah Adminduk, Tiga Kecamatan Segera Dimekarkan

radarlampung.co.id - Tiga Kecamatan di Kabupaten Mesuji akan segera dimekarkan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji Ahmad Mahmudi.

Menurutnya, berdasarkan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan dan SK Bupati Mesuji Nomor B/170/1.02/ HK/MSJ/2021 Tentang Penetapan Tim Teknis Pembentukan Kecamatan di Kabupaten Mesuji, ada tiga tiga kecamatan yang akan dimekarkan.

Ketiganya yakni Kecamatan Tanjung Raya, Kecamatan Mesuji Timur dan Kecamatan Way Serdang. Saat ini, prosesnya baru Sampai sosialisasi tentang tahapan pemekaran.

\"Jadi, dari 7 Kecamatan yang ada, tiga  diantaranya sudah layak untuk dimekarkan. Ini sesuai dengan kajian Akademis Universitas Lampung pada tahun 2016 dan saat ini sudah masuk ke tahap sosialisasi,\" ungkap Ahmad Mahmudi, senin (14/6).

Dia menjelaskan, tujuan dimekarkannya Kecamatan, diantaranya untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.

\"Ketiga Kecamatan ini sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan dengan memperhatikan Jumlah penduduk, luas wilayah, cakupan wilayah dan usia Kecamatan,\" tutupnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: