Siap-siap, 16 Jabatan Bakal Dilelang Terbuka
radarlampung.co.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah melakukan penataan birokrasi dengan melantik 19 pejabat Eselon II dan Empat Pelaksana Tugas (Plt). Namun masih ada 16 kursi jabatan setingkat yang belum terisi.
Untuk itu, Pemprov Lampung rencananya bakal membuka lelang terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Lampung.
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai (BKD) Lampung Koharuddin mengatakan, nantinya akan ada sekitar 16 jabatan yang akan di lelang. Lelang jabatan ini termasuk untuk jabatan yang diduduki Plt. dan pejabat yang dalam waktu dekat memasuki masa pensiun.
\"Ada 16 rencananya, ini termasuk yang kosong diisi Plt itu dan pejabat yang mendekati Batas Usia Pensiun (BUP). Sehingga jabatannya bisa dilakukan lelang atau seleksi terbuka JPTP. Karena syaratnya pejabat tersebut 6 bulan lagi pensiun atau sudah pensiun saat ini,\" kata Kohar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Pemprov Lampung.
Dalam waktu dekat, sambung Kohar, pihaknya pun siap untuk membuka lelang tersebut. \"Ya setelah pelantikan ini akan diberikan waktu ya untuk mengikuti lelang pejabat yang kosong. Ya prosesnya minggu-minggu ini lah,\" sebutnya.
Nantinya setelah mendapatkan persetujuan lelang dan persiapan, pendaftaran akan dibuka selama 14 hari kerja dan semua seleksi dilakukan hingga mendapatkan hasil minimal tiga orang per jabatan kosong untuk diisi.
\"Hasilnya nanti ya minimal satu jabatan diisi tiga nama, baru disampaikan ke Mendagri dan KASN. Baru selanjutnya hasilnya nanti bisa dilakukan pelantikan,\" tandasnya. (rma/kyd)
Pejabat yang Masuk Usia Pensiun
1. Kadis Sosial
2. Kadis Koperasi UMKM
3. Kadis Perumahan dan Pemukiman
4. Asisten Bidang Administrasi Umum
5. Kepala Bappeda
Jabatan Lowong :
6. Kadis Kehutanan
7. Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
8. Karo Umum
9. Karo Humas Protokol
10. Karo Perekonomian
11. Karo Pemerintahan dan otda
12. Kepala BKD
13. Kadis Perhubungan
14. Kadis Perikanan dan Kelautan
15. Inspektur
16. Sekretaris Dewan Provinsi Lampung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: