Alasan Cari Barang Antik, Mobil Rental tak Dikembalikan

Alasan Cari Barang Antik, Mobil Rental tak Dikembalikan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mencari barang antik menjadi alasan SN (47), tidak mengembalikan mobil milik Sutarman (48) yang disewanya. Akibatnya warga Pekon Banyumas, Pringsewu itu harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan Sutarman (48), warga Pekon Banyumas terkait dugaan penipuan dan pengelapan  yang dilakukan SN pada 20 April lalu. 

"Modus pelaku, sewa rental kendaraan milik korban selama tiga hari, mulai 16-18 April. Setelah tanggal yang disepakati, ternyata pelaku tidak mengembalikan kendaraan," kata Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Sebelumnya Sutarman berupaya menghubungi dan melakukan pencarian.

Namun tidak berhasil. 

BACA JUGA:Kerap Disiksa Majikan di Bandar Lampung, 2 ART Berhasil Kabur, 3 Lainnya Masih Ditawan Majikan

"Korban merasa tertipu dan kehilangan satu unit kendaraan Suzuki APV warna hitam seharga Rp60 juta. Ia kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian, " terangnya. 

Unitreskrim Polsek Sukoharjo dibawah pimpinan Kanitreskrim Ipda Prayugo melakukan penyelidikan. 

SN diamankan saat beristirahat di kawasan Islamic Center Pesawaran, sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (28/4). 

Polisi juga mengamankan barang bukti mobil Suzuki APV BE 1841 UA berikut STNK. 

BACA JUGA:Kisah Firmino di Liverpool: Datang Tidak Dianggap, Pergi Sebagai Legenda

”Alasan tersangka tidak mengembalikan kendaraan yang direntalnya karena sedang digunakan sebagai alat mobilitas mencari pring petuk (benda antik, Red). 

Kendaraan tersebut juga sempat disewakan oleh pelaku kepada orang lain senilai Rp1,2 juta, " beber Iptu Poltak Pakpahan. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: