Alasan Cari Burung, Lalu \"Petik\" Motor

Alasan Cari Burung, Lalu \

radarlampung.co.id-Alwi (30) dan Wahyudiono (34) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Simpangpematang, Mesuji. Warga Simpangpematang Mesuji dan warga Jember Jawa Timur itu diduga kerap beraksi mencuri kendaraan bermotor. Keduanya bahkan diduga kerap beroperasi lintas provinsi. Kapolsek Simpang Pematang AKP Basri Wasip menuturkan keduanya ditangkap sabtu (16/2) sekitar pukul 13.00 WIB. \"Tersangka A kami tangkap di Simpang D, sedangkan tersangka W di Desa Gedungboga, Kecamatan Wayserdang,\" katanya, minggu (17/2). Saat hendak ditangkap, tuturnya, tersangka melawan. Akibatnya polisi menghadiahi timah panas di kaki para tersangka. Para tersangka diduga terakhir beraksi di Register 45. Modus yang dilakukan pada saat jam orang berangkat ke kebun. \"Tersangka jalan kaki dengan alasan mencari burung, mancing, dan meleles singkong, saat melihat kendaraan yang diparkir dan pemilik kendaraan tidak melihat, tersangka membawa kabur motor,\" jelasnya. Caranya dengan merusak kabel kontak atau membawa motor dalam keadaan kunci motor masih tergantung di motor. Sepeda motor yang berhasil dipetik para tersangka dibawa ke Kabupaten Waykanan dan Kabupaten Lampung Utara. \"Dari hasil pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksinya di 11 TKP, Antar Provinsi, baik itu di Kecamatan Wayserdang, Kecamatan Simpangpematang, dan Tugumulyo. Kemudian akan dilakukan pengembangan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 2 unit Motor Honda 2,Mega Pro warna hitam dan 2 Honda Supra Fit telah di amankan di Mapolres Mesuji untuk di proses lebih lanjut,\" katanya. (muk/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: