Iklan Bos Aca Header Detail

Siap-siap, Kesbangpol Lamtim Verifikasi Ormas dan LSM

Siap-siap, Kesbangpol Lamtim Verifikasi Ormas dan LSM

radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memverifikasi ulang organisasi massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kabupaten itu. Langkah ini untuk penertiban administrasi, terutama bagi ormas yang sudah tidak aktif lagi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Timur Syahrul Syah menjelaskan, berdasar data, ada 117 ormas dan LSM di kabupaten itu. Namun, dari hasil verifikasi 2018, kemungkinan ada yang tidak aktif lagi. Karena itu, melalui verifikasi ulang tersebut diharapkan dapat diketahui ormas dan LSM yang masih aktif atau tidak. Verifikasi juga dilakukan guna memastikan keberadaan ormas dan LSM berdasar alamat kantor pusat, kantor cabang, kantor ranting serta susunan kepengurusan yang dilampirkan ke Kesbangpol saat mendaftarkan diri. “Kalau memang ormas dan LSM tersebut tidak jelas alamat dan kedudukannya, tentunya kami anggap illegal,” tegas Syahrul Syah. Dilanjutkan, verifikasi  tersebut juga sebagai acuan bagi pemkab bila ada ormas atau LSM yang mengajukan dana bantuan. Di mana, usulan hanya dapat dilakukan oleh ormas dan LSM level kabupaten. Verifikasi juga dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan menghindari adanya keresahan di masyarakat akibat ulah oknum ormas atau LSM yang tidak jelas keberadaannya. “Verifikasi ulang kami laksanakan awal tahun depan,” sebut dia. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: