Iklan Bos Aca Header Detail

Alasan Sakit, Kadisdik Ngantor Setengah Hari

Alasan Sakit, Kadisdik Ngantor Setengah Hari

Radarlampung.co.id  – Untuk kali kedua, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, beserta jajaran melakukan sidak di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Kamis (20/9) Sidak kali ini, dikonsentrasikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampura setempat. Hasilnya, didapati Kadisdik Lampura, Suwandi tidak berada di tempat. “Kami melakukan panggilan terhadap Kadisdik Lampura, Suwandi. Sayangnya, dua kali beliau tidak dapat memenuhi panggilan dengan keterangan sakit. Kami lalu ingin memastikan proses pelayanan di Disdik Lampura ini,” kata Yusuf, kepada Radar Lampung, kemarin. Dari keterangan yang diperoleh, lanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampura, Suuwandi sedang menderita sakit yang cukup serius. Sehingga jam mengantornya, hanya aktif hingga setengah hari saja, atau hingga pukul 12.00 WIB saja. “Kami belum mengetahui bagaimana Bupati menyikapi ini dan bagaimana proses pelayanan akan terus berlangsung dengan kondisi seperti ini,” Yusuf, seraya menyayangkan tidak maksimalnya kinerja di Disdik Lampura. Pria akrab di sapa Yusuf itu,  juga menyempatkan pihaknya untuk meninjau langsung ruang pelayanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampura. Dari hasil monitoring itu, kata dia, standar pelayanan masih belum memadai. “Salah satu ruangan pelayanan yang kami kunjungi adalah ruang pelayanan untuk mengurus kenaikan pangkat. Disana standar pelayanan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik belum terpenuhi. Mulai dari mekanisme pelayanan, produk pelayanan, jam layanan, sampai ruang tunggu pun tak ada,” bebernya. Semesatinya, sambung Yusuf, hal ini menjadi perhatian, bagaimana berbicara pelayanan publik yang berkualitas dapat terwujud, jika standarnya saja tidak terpenuhi. “Jadi, kami kira perlu adanya perubahan kinerja di lingkungan Disdik Lampura. Bagaimana, pendidikan Lampura bisa maju jika begini kinerja dari pegawainya,”tegasnya. Lalu rombongan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, kembali melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampura. Dikantor itu, pelayanan berjalan sebagaimana mestinya, walau masih ditemui beberapa warga yang mengeluhkan pelayanan pembuatan KK (Kartu Keluarga) yang cenderung lama. “Keluhan yang kami temukan pada pelayanan KK, masih ada beberapa warga yang menunggu dari pagi masih belum selesai dilayani. Sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2018, seharusnya Disdukcapil mengumumkan jumlah blanko yang tersedia setiap harinya,” kata dia. Namun ditemukan, kata dia,  hal ini tidak dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Lampura, termasuk data masyarakat yang sudah PRR (print ready record) serta tidak mengumumkan KTP-el yang sudah diterbitkan hari ini. Lebih lanjut masalah sarana pengaduan seperti nomor call center yang tidak aktif, akses bagi disabilitas belum ada, ruang ibu menyusui yang malah dipakai untuk penyimpanan barang, serta fasilitas toilet umum yang tidak memadai. Nur Rakhman langsung memberikan saran-saran perbaikan kepada Plt. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampura, Tien Rostina, yang berada di tempat. “Sebenarnya banyak hal yang ingin kami koordinasikan dengan Bupati Kabupaten Lampura, baik dalam hal pencegahan maladministrasi maupun penyelesaian laporan. Tapi sayangnya bupati saat ini tidak berada di tempat. Informasi didapat, beliau lagi menghadiri pelantikan Bupati di Bandarlampung,” kata dia. Sementara Kadisdik Lampura, Suwandi ketika dikonfirmasi Radar Lampung melalui telepon seluler, sayangnya dalam keadaan tidak aktif. Bahkan, wartawan ini melayangkan pesan singkat, namun tak kunjung ada jawaban. (ozy/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: