Iklan Bos Aca Header Detail

Alasan Tersinggung Suara Kenalpot, Berujung Pemalakan Dua Handphone

Alasan Tersinggung Suara Kenalpot, Berujung Pemalakan Dua Handphone

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Polsek Metro Timur berhasil damankan, Minggu (20/10), sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua pelaku diketahui berinisial HS (25) dan RL (23), warga Metro Timur, yang diamankan saat asik menenggak miras di depan toko ban, di jalan Ahmad Yani. Dijelaskan Kapolsek Metro Timur Iptu Teguh Pranoto, dua pelaku merupakan DLI atas korban MAF (18) kejadian 6 November 2018 sekitar pukul 02.00 WIB di seputaran simpang kampus Iringmulyo. \"Kejadian bermula saat korban bersama rekannya mengendarai seperda motor dari arah Metro menuju ke simpang kampus Iringmulyo, kemudian berpapasan dengan kedua pelaku yang berboncengan,\" ungkapnya. Kedua pelaku pun memutar balik dan mengejar korban bersama rekannya. Setibanya di simpang kampus atau di depan kedai buah kedua korban distop para pelaku. “Lalu pelaku memukul korban dengan alasan korban menggeber motor saat papasan, sehingga membuat pelaku tersinggung. Tak hanya itu pelaku juga mengambil dua unit hp milik korban,” ungkapnya. Akibat kejadian itu, menurut Teguh, korban mengalami luka robek pada bagian kepala atas sebelah kanan dan mendapatkan perawatan di RSUD Ahmad Yani Kota Metro, serta kehilangan dua unit handphone yang diambil pelaku. Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu helai baju kaos lengan panjang warna abu-abu milik korban dan satu lembar hasil visum dari RSUD Ahmad Yani. \"Keduanya telah diamankan di Mapolsek Metro Timur untuk penyidikan lebih lanjut,\" ujarnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: