Iklan Bos Aca Header Detail

Alat Kelengkapan DPRD Lampung Masih Diproses

Alat Kelengkapan DPRD Lampung Masih Diproses

radarlampung.co.id - Sepertinya,  Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Lampung belum akan terbentuk dalam waktu dekat. Hal tersebut lantaran masih harus melalui beberapa proses terlebih dahulu. Ketua sementara DPRD Lampung,  Mingrum Gumay mengatakan,  rencananya besok,  Rabu (2/10) akan dilakukan paripurna usulan nama-nama pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi,  kemudian hasilnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu. \"Besok kita akan paripurnakan dulu. Tapi baru pimpinan. Hasilnya kita kirim ke Kemendagri melalui Gubernur, \" ujar Mingrum,  Selasa (1/10). Politikus PDI Perjuangan Lampung ini mengatakan,  nantinya Kemendagri akan memproses nama-nama tersebut baru kemudian di SK kan. Namun yang menjadi teka-teki saat ini adalah usulan dari fraksi golkar. Kendati belum menyerahkan,  Mingrum mengatakan menghormati proses internal partai. \"Sepertinya sudah. Nanti saya cek. Yang jelas paripurna usulan itu besok, \" ucapnya. Mingrum melanjutkan,  pembentukan AKD baru bisa dilakukan setelah turun SK dari Kemendagri terkait pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi yang definitif. \"Baru nanti kita membentuk Badan Anggaran,  Badan Musyawarah,  Badan Pembentukan Perda dan Komisi, dan membentuk Tatib\" kata dia. Dia berharap proses di Kemendagri tidak memakan waktu lama. Sebab ada beberapa tren pekerjaan yang harus dikejar dalam waktu dekat. Misalnya,  pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2020. \"Itu kan berproses. Paling tidak di November sudah ada pembahasan. Kita juga kan perlu membahas lewat komisi,  melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP), \" harapnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: