Aleg Perempuan Wajib Perjuangkan Perda Terkait PPA

Aleg Perempuan Wajib Perjuangkan Perda Terkait PPA

radarlampung.co.id - Anggota Legislatif terpilih perempuan wajib mendukung kesejahteraan perempuan dan anak di provinsi Lampung. Hal tersebut ditegaskan oleh ketua Kaukus Perempuan Politik Lampung Aprilliati saat pembekalan anggota legislatif terpilih di Hotel Bukit Randu,  Senin (29/7). Anggota komisi I DPRD Lampung ini mengatakan,  dukungan terhadap perempuan dan anak mesti dilakukan oleh Aleg perempuan dengan bersinergi dengan masing-masing pemerintah daerah. Baik pemprov maupun pemkab/pemkot. \"Sebab berbicara perempuan sudah tentu tidak akan terlepas dari persoalan anak. Terlebih kita sudah dapat penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA), \" ujarnya. April melanjutkan,  dukungan yang diberikan adalah dengan berkoordinasi dengan masing-masing eksekutif untuk mendorong kebijakan yang mengarah kepada kesejahteraan kaum perempuan. \"Mendorong melalui perda. Perda tentang perlindungan perempuan dan anak. Termasuk ekonomi perempuan,  kekerasan terhadap perempuan dan anak,  persoalan gizi ibu pasca melahirkan,  jadi tidak hanya  sebatas politik perempuan saja. Ke depan produk perda reprensif gender kita perjuangkan agar aleg perempuan ini bermanfaat, \" kata dia. April bilang,  persoalan secara umum yang dialami perempuan adalah tidak menyadari bahwa dirinya memiliki potensi di berbagai bidang. Hal tersebut dikarenakan minimnya kepercayaan diri dalam diri perempuan. \"Penanggulangannya adalah bakal kami lakukan latihan public speaking. Jangan sampai terlebih kepada Aleg,  diwawancara wartawan saja tidak bisa menjelaskan. Ke depan kita harap perempuan berani mengemukakan pendapat,  berani berargumentasi secara lantang, \" harapnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: