AlfaCorp Siapkan Gedung Isolasi Pasien Covid-19

AlfaCorp Siapkan Gedung Isolasi Pasien Covid-19

RADARLAMPUNG.CO.ID - AlfaCorp, kelompok perusahaan yang menaungi Alfamart, Alfamidi , DAN+DAN, Lawson, Alfaland, Omega Hotel Management dan Universitas Bunda Mulia telah menyiapkan UBM Housing sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 bertempat di UBM Housing. Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin menerangkan, fasilitas tersebut guna mendukung pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19. “Salah satu hal yang kini menjadi prioritas adalah menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19,\" katanya dalam keterangan resminya, Rabu (4/8). Dikatakannya, terdapat 375 kamar yang akan digunakan untuk karyawan yang terpapar Covid-19, dan setiap lantai terdapat relawan yang bertugas memonitor pasien. Operator medis juga telah disediakan baik tenaga medis dokter maupun perawat, pada mini klinik untuk observasi, tindakan medis awal pemberian obat dan vitamin. Lokasi Isolasi tersebut juga memiliki fasilitas yang memadai seperti klinik, kamar dengan sanitasi yang baik, ruang terbuka hijau dan ambulans yang siaga 24 jam. Solihin menuturkan, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan surat rekomendasi untuk kegiatan penyelenggaraan Lokasi Isolasi bagi karyawan Alfa Corp. Serta BNPB/Satgas Covid-19 Nasional melalui Koordinator Bidang Relawan ikut membantu dalam supervisi rutin, penyedia tenaga relawan, dan penyedia tenaga kesehatan. \"Alfa Corp juga telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit sebagai rujukan medis serta supervisi dan monitoring operasional,\" ungkapnya. Ia menambahkan, lokasi Isolasi yang disiapkan AlfaCorp tersebut diharapkan mampu mengurangi beban pemerintah dalam menyiapkan ketersediaan tempat isolasi, khususnya bagi karyawan AlfaCorp yang bekerja di wilayah DKI Jakarta. Namun, selain itu juga bisa digunakan oleh warga sekitar yang terkonfirmasi Covid-19 dengan tanpa gejala atau gejala ringan. Untuk diketahui, sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 891 tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 19 huruf A angka 4: bahwa Pemprov DKI Jakarta bersama Satgas Penanganan Covid-19 berencana memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ada di DKI Jakarta, termasuk di dalamnya fasilitas milik swasta untuk dijadikan tempat isolasi bagi orang dengan konfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan. (rur/rls/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: