Iklan Bos Aca Header Detail

Siap-siap! Dugaan Korupsi DD Pekon Banjar Manis Naik ke Penyidikan

Siap-siap! Dugaan Korupsi DD Pekon Banjar Manis Naik ke Penyidikan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2019 di Pekon Banjarmanis, Kecamatan Cukuhbalak naik ke tingkat penyidikan. Seksi Intelijen Kejari Tanggamus melimpahkan penanganan ke pidana khusus (Pidsus). Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanggamus M. Riska Saputera mengatakan, sebelum dilimpahkan ke Pidsus, pihaknya sudah turun ke lapangan pada Maret lalu. \"Maret lalu, kami turun bersama tim teknis dari Universitas Bandar Lampung (UBL). Sekarang sudah kami limpahkan ke Pidsus untuk dilakukan penyidikan,\" kata Riska mewakili Kajari Tanggamus David P. Duarsa, Senin (28/9). Informasi terkini, lanjut Rizka, Pidsus sudah meminta Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menghitung kerugian negara. \"Aparatur Pekon Banjarmanis sudah dimintai keterangan. Mereka kooperatif. Awalnya memang tidak datang, karena tidak tahu ada pemanggilan. Tapi begitu muncul di media, baru mereka hadir setiap ada pemanggilan,\" tandasnya. Saat ini penyidik tinggal menunggu hasil penghitungan dari Inspektorat terkait kerugian negara dalam kasus tersebut. Riska menuturkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Karena lokasi kejadian di Tanggamus, maka ditangani kejaksaan negeri. \"Ya, laporan pendahuluan (lapdu), awalnya di Kejati. Beberapa bangunan fisik dari DD tahun 2019. Saat ini status aparat pekon yang dipanggil dan dimintai keterangan baru sebatas saksi,\" pungkas Riska. Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah membenarkan, pihaknya telah diminta oleh Kejari Tanggamus untuk menghitung kerugian negara atas dugaan korupsi DD Pekon Banjarmanis. \"Ya, betul kami sudah menerima permintaan untuk menghitung kerugian negara atas dugaan korupsi DD tahun 2019 salah satu pekon yang ada di Kecamatan Cukuhbalak pada awal September lalu,\" kata Gustam mewakili Inspektur Tanggamus Ernalia. Gustam mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menelaah dan melakukan investigasi sesuai data awal yang disampaikan kejaksaan. (ral/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: