Kapolresta: Masyarakat Bandarlampung Harus Pasang CCTV!
Radarlampung.co.id – Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengimbau seluruh lembaga, gedung atau pertokoan harus memasang CCTV SPIS (serve and protect integration system) atau digital security untuk meminimalisir tingkat kejahatan di Bandarlampung. “Itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat Kota Bandarlampung yang semakin aman, nah sekarang ini yang perlu kita kuatkan dengan cara memanfaatkan digital security CCTV, bagaimana mengungkap dan mempersempit tindak kejahatan,” katanya, Sabtu (29/9). Menurutnya pemanfaatan cctv ini harus dilakukan pemasangan karena sudah ada perdanya. “Gedung mana, pertokoan mana yang harus masang CCTV dan itu sudah ada dasar hukumnya diperda nomor 1 Kota Bandarlampung,” ungkapnya. Tidak sampai disitu ada sanksi bagi masyarakat yang tidak mau mengikuti aturan tersebut. “Kita akan berkoordinasi dengan bapak walikota mengenai sanksi yang telah ada. Tapi masa sih untuk kamtibmas harus kena sanksi dulu, karena yang diperlukan adalah kesadaran dan rasa saling memiliki,” tandas Murbani. (mel/apr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: