Iklan Bos Aca Header Detail

Kaprodi Magister Hukum PPS Saburai Dwi Putri Melati Raih Calon Doktor Pertama PSDIH FH Unila

Kaprodi Magister Hukum PPS Saburai Dwi Putri Melati Raih Calon Doktor Pertama PSDIH FH Unila

//Lulus Ujian Tertutup Doktoral Ilmu Hukum dengan Nilai A// RADARLAMPUNG.CO.ID - Mahasiswa Program Studi doktoral Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung (PSDIH FH Unila) Dwi Putri Melati, S.H., M.H., C.Me berhasil melaksanakan Ujian tertutup Doktoral Ilmu Hukum dan meraih nilai A. Mahasiswa dengan NPM 1832011001 ini telah melaksanakan Ujian Tertutup Doktoral Ilmu Hukum di gedung PSDIH, Fakultas Hukum Unila Pada Rabu (16/2) pukul 9.00- 12.00 wib. Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Unila, Dwi Putri S.H., M.H., C.Me tercatat sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Prodi MH PPS Saburai). Pelaksanaan Ujian Tertutup Doktoral Ilmu Hukum ini dihadiri Ketua Program Studi Doktoral Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung (PSDIH - FAK.Hukum Unila) Prof.Dr.Muhammad Akib, S.H., M.Hum. Selain itu, tujuh orang penguji, yang diketuai oleh Dekan Fakultas hukum Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S., Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. (Kaprodi/sekretaris penguji), Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. (Penguji Eksternal), Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum. (Penguji Internal), Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H. (Penguji Internal), Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H. (Co Promotor) dan Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H., M.H. (Promotor). [caption id=\"attachment_239384\" align=\"alignnone\" width=\"1000\"]\"FOTO-FOTO Dwi Putri Melati, S.H., M.H., C.Me, Mahasiswa Program Studi doktoral Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung (PSDH Fak.Hukum Unila) saat mendapatkan pertanyaan dari salah satu Penguji Ujian Tertutup Doktoral Ilmu Hukum Unila[/caption] Ujian berjalan dengan lancar dan khidmat, dan setelah melalui tiga jam serta begitu banyak pertanyaan yang diberikan oleh penguji kepada mahasiswa, para penguji sepakat bahwa Dwi Putri Melati layak lulus pada Ujian tertutup. Rencananya, sidang promosi doktor dilaksanakan pada bulan maret 2022 mendatang. Dwi Putri mengaku bangga bahwa Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. yang merupakan seorang Begawan hukum, guru besar hukum pidana Universitas Diponegoro, semarang bersedia menjadi penguji eksternal pada ujian tertutup. \"Pelaksanaannya secara daring dan menjadi penguji eksternal pada ujian terbuka bulan maret 2022 mendatang. Beliau terdata menduduki urutan rangking satu pada AD Scientific index rangkings for scientist di Indonesia dan Asia,\" Tegasnya. Menurutnya, Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. memberikan ilmu, bimbingan-bimbingan, arahan-arahan, dan wejangan-wejangan yang membangun untuk menjadi ahli hukum pidana. \"Kesediaan beliau menjadi penguji eksternal sangat diharapkan bagi mahasiswa dan keluarga besar PSDIH UNILA,\"ujarnya. Dwi mengaku telah dibimbing dan diarahkan oleh  Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H., M.H. sebagai promotor dan Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H. sebagai Co promotor dalam menyelesaikan disertasi yang berjudul \'Refungsionalisasi Hukum Pidana Adat Lampung Dalam Sistem Penegakan Hukum Pidana Berbasis Kearifan Lokal\'. Dwi menjelaskan, Penelitiannya dapat memberikan sumbangsih terhadap penegakan hukum di Indonesia. Khususnya daerah Lampung, dimana fungsionalisasi hukum pidana adat Lampung adalah suatu keniscayaan dalam mewujudkan pembangunan sistem penegakan hukum pidana nasional yang berbasis dan berakar dari nilai kearifan lokal yang masih tumbuh dan berkembang di masing-masing daerah adat di Indonesia sampai saat ini. \"Saya siap untuk mengembangkan dan mengimplementasikan keilmuannya dunia pendidikan dan penegakan hukum,\"tutupnya. (gie/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: