Iklan Bos Aca Header Detail

Kaprodi Magister Hukum PPS Saburai Dwi Putri Melati Resmi Gelar Doktor Ilmu Hukum Pertama Fakultas Hukum Unila

Kaprodi Magister Hukum PPS Saburai Dwi Putri Melati Resmi Gelar Doktor Ilmu Hukum Pertama Fakultas Hukum Unila

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dwi Putri Melati, S.H., M.H., C.M berhasil mempertahankan Disertasinya berjudul \"Refungsionalisasi Hukum Pidana Adat Lampung dalam sistem Penegakkan Hukum Pidana Berbasis Kearifan Lokal\", dan sehingga resmi menjadi Doktor Ilmu Hukum  Pertama Fakultas Hukum (Fak.Hukum) Universitas Lampung (Unila). Dr. Dwi Putri Melati, SH.,MH. CM saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Kaprodi MH PPS Saburai). sekaligus Dosen Tetap Fakultas Hukum (Fak.Hukum) Saburai. [caption id=\"attachment_245064\" align=\"aligncenter\" width=\"1600\"]\"\" Kaprodi MH PPS Saburai, Dr.Dwi Putri Melati, SH.MH.C.M berfoto bersama dengan Rektor Universitas Saburai Dr.Lina Maulidiana, SH. MH dan jajarannya,Perwakilan Dosen 4 Fakultas Univ.Saburai dan MH PPS Saburai. FOTO ANGGI RHAISA/RADARLAMPUNG.CO.ID[/caption] Sidang Doktoral Dwi Putri Melati yang berlangsung di Gedung A Fak.Hukum  Unila  pada Selasa (22/3) dimana Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S., mewakili Rektor Unila, Prof. Dr. Karomani, M. Si., sebagai ketua tim penguji. Selanjutnya, Sekretaris Penguji, Prof.Dr. Muhammad Akib, S.H., M. Hum., sekaligus Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Unila. Lalu, Penguji Eksternal, Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H., yang merupakan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro. Sebagai penguji internal adalah Dr. M. Fakih, S.H., M.S., Prof. Dr. Maroni, S.H. M.Hum., dan Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H, Prof.Dr.Nikmah Rosidah,SH.MH (Promotor) dan Dr.Heni Siswanto,SH.MH (Ko-Promotor). Usai ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum Pertama Unila, Dr.Dwi Putri Melati, SH.,MH. CM mengucapkan rasa syukur kepada illahi karena memberikan kelancaran pada dirinya selama Prosesi Sidang terbuka Doktoral Ilmu Hukum. \"Saya berterimakasih kepada Tim Penguji  Promosi Doktor telah memberikan masukan masukan selama Prosesi Sidang Disertasinya berlangsung,\"ucap Dr.Dwi Putri Melati. Saat menutup Sidang pada Selasa (22/3), Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof.Dr.Heryandi,SH.MH menyampaikan Dwi Putri Melati berhasil melaksanakan ujian terbuka dengan baik dan dinyatakan lulus, serta berhak atas gelar doktor. “Dengan demikian, Unila telah menyumbangkan seorang doktor kepada Indonesia, semoga saudara memberikan sumbangan dan kontribusi terbaik untuk negara ini,\" ujar Prof.Dr.Heryandi. Menurut Prof. Heryandi, pergelutan dalam meraih gelar doktor merupakan pergelutan yang panjang, bukan hanya sekedar mendapat gelar saja, tetapi ada tanggungjawab besar yang diemban. Ada tiga tanggungjawab pemegang gelar doktor,lanjut Prof.Heryandi, Yakni Pertama, tanggungjawab terhadap pengembangan ilmu. Kedua, tanggungjawab kepada institusi dengan menjaga marwah institusi, dan ketiga, memberikan pencerahan keapada masyarakat termasuk masalah penegakan hukum dan pencerahan sosial di era industri 4.0. “Berikan yang terbaik, berikan pencerahan-pencerahan kepada masyarakat, termasuk tadi yang disampaikan bagaimana menegakkan hukum peradilan adat dalam memperkaya khasanah hukum di Indonesia,” kata Prof Heryandi. Sementara, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSDIH) Unila, Prof.Dr.Muhammad Akib, SH.M.Hum mengapresiasi Dwi Putri Melati  berhasil menjadi Doktoral pertama Ilmu Hukum Unila. \"Beliau mengangkat tentang Hukum Pidana Adat Lampung, tema ini sangat sesuai dengan kekhasan atau keunggulan yang ada di prodi kami,” kata Prof. M Akib. Prof. M Akib berharap, Dwi Putri Melati tetap mengembangkan ilmunya, baik untuk mengangkat institusinya Universitas Saburai, maupun bagi Program Doktor Unila. Hadir langsung saat sidang Doktoral,  Ketua Yayasan Pendidikan Saburai (YP Saburai), Prof. Dr. Ir.Sugeng P. Harianto, MS., diangkat sebagai Ketua Yayasan Pendidikan (YP Saburai) Bandarlampung (Rektor Unila dua Priode 2007-2011 dan 2011-2015). Prof.Sugeng merasa bangga kepada Dr.Dwi Putri Melati karena waktu lulus S1 dan S2 Fak.Hukum Unila bahwa Saya (Prof.Sugeng) dirinya  kala itu masih menjabat Rektor Unila.\"Dr.Dwi Putri Melati Lulus S1 Ilmu Huk Fak.Hukum Unila (2012) dan Lulus S2 Magister Ilmu Hukum Fak.Hukum Unila (2014) saat saya masih menjadi Rektor Unila.Dan sekarang Dwi Putri Melati notaben adalah Dosen Tetap Fak.Hukum Universitas Saburai sekaligus Ketua Program Studi Magister Hukum PPS Saburai resmi gelar Doktor Ilmu Hukum  Fak Hukum Unila disaat saya mendapat amanah sebagai Ketua YP Saburai,\"salut Prof.Sugeng. Prof.Sugeng berharap dengan Dwi Putri Melati  telah resmi bergelar Doktor Ilmu Hukum  Pertama Fak.Unila bisa menularkan semangat dosen dosen Universitas Saburai khususnya Dosen Fak.Hukum Saburai untuk masih ada beberapa gelar Magister untuk melanjutkan Studi Doktoral (S3) dan dapat berkontribusi untuk Pengembagan Magister Hukum PPS Saburai. Rektor Universitas Saburai, Dr.Lina Maulidiana,SH.MH mengapresiasi Dosen tetap Fak.Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) sekaligus Ketua  Program Studi (PS) Magister Hukum PPS Saburai ini  aktif memiliki publikasi ilmiah, jurnal dan lainnya. \"Dengan Penambahan Doktoral Hukum di Universitas Saburai ini merupakan sebagai media promosi kampus khususnya Ketua Program Studi Magister Hukum PPS Saburai merupakan Doktor Ilmu Hukum Pertama Fak.Hukum Unila.Ini juga sesuai dengan Visi Misi kampus Universitas Saburai menjadi Universitas yang Unggul  dan tentunya ini juga berimbas kepada kepercayaan masyarakat bahwa Dosen Pengajar Universitas Saburai semakin tinggi,\"jelas Dr.Lina yang diamini juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Saburai Dr.Ino Susanti,SH.MH. Lebih Rinci, Dr.Lina menyampaikan saat ini 10 Dosen Fak.Hukum Universitas Saburai telah bergelar Doktor dimana  Dwi Putri Melati merupakan Dosen ke 10 Fak.Hukum Universitas Saburai bergelar Doktor. \"Saat ini sekitar 40 Persen Dosen di Universitas Saburai  telah bergelar Doktor baik itu dari Dosen Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Ekonomi, Fakultas Teknik Universitas Saburai,\" jelas Dr.Lina memiliki mimpi Program PPS Universitas Saburai tidak hanya Magister Hukum dan Magister Managemen namun bisa saja kedepan Pembukaan Program Doktoral (S3) di Universitas Saburai. Tampak Hadir diruang sidang, Dang Gusti Irjen Pol. Dr.Ike Edwin SH, MH, S.Ik  ternyata salah satu Narasumber dalam Penyusunan Disertasi (S3) Dwi Putri Melati.  \"Saya salut dengan Dr.Dwi Putri Melati SH, MH.,CM mengangkat Disertasi S3 tentang Kearifan lokal khususnya Hukum Pidana Adat Lampung,\" katanya. Dang Ike berharap kedepan Dr.Dwi Putri Melati terus mensosialisasikan Hukum Pidana Adat Lampung dan menjadi mitra dari Kepolisian khususnya dalam ikut membantu Persoalan  hukum adat. \"Bisa saja nanti Dr.Dwi Putri Melati berkolaborasi dengan Kepaksian Pernong atau adat lampung lainnya misalnya mensosialisasikan Kolaborasi antara Hukum Nasional berkolaborasi dengan Hukum Adat Lampung,\" kata dia. (gie/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: