Alhamdulillah, Gaji Ke-13 ASN Lambar Cair
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mencairkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara di kabupaten itu. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp17,617 miliar untuk 3.885 ASN dan 65 PPPK. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Okmal mengatakan, pembayaran tersebut sesuai dengan Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 63/2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiun, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2021. \"Pembayaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum,\" kata Okmal, Kamis (10/6). Dilanjutkan, penghasilan tersebut tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah. (lus/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: