Iklan Bos Aca Header Detail

Karantina Jamaah Umrah dan PPLN Hanya Berlaku Sehari

Karantina Jamaah Umrah dan PPLN Hanya Berlaku Sehari

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masa karantina bagi jamaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kembali dikurangi menjadi satu hari. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo. “Mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru,” kata Airlangga Hartarto saat konferensi pers PPKM secara daring, Senin (7/3). Mengenai pengaturan teknisnya, lanjutnya, apabila ditemukan positif dari jamaah umrah maupun PPLN, akan langsung dilakukan isolasi. Terkait dengan jumlah kasus Covid-19 dari jamaah yang melaksanakan umrah, pemerintah mencatat terdapat kasus positif dengan rata-rata sebesar 47 persen. Ketua Umum DPP Partai Golkar ini berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua. Termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi. “Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, kira-kira 26 hari lagi. Kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita,” tegasnya. (rls/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: