Iklan Bos Aca Header Detail

Alhamdulillah, Korban Pencabulan Segera Kembali ke Sekolah

Alhamdulillah, Korban Pencabulan Segera Kembali ke Sekolah

radarlampung.co.id – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus merespon cepat harapan NS (12) yang ingin kembali sekolah. Pendidikan bocah asal Kecamatan Batuketulis yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya ini terhenti saat ia duduk di kelas 3 SD. Parosil mengundang NS dan ST (45), ibunya serta peratin dan camat ke rumah dinas bupati, Rabu (31/7). ”Sore ini saya undang camat dan peratinnya serta anak tersebut. Kita ingin anak ini bisa segera kembali sekolah. Semuanya akan ditanggung pemerintah daerah,” kata Parosil kepada Radarlampung.co.id. Pakcik—sapaan akrab Parosil menegaskan, pendidikan adalah hak setiap warga negara. Karena itu pihaknya segera menanggapi keinginan yang disampaikan NS dan ibunya. ”Jangan ada anak-anak Lambar yang putus sekolah. Apalagi karena terkendala biaya. Terlebih, pendidikan menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah,” tegasnya. Diketahui, NS berkeinginan melanjutkan sekolah, setelah sempat terputus saat dirinya duduk di kelas 3 SD. ”Kalau memang ada rezeki, pengin kembali ke sekolah. Tapi dengan kondisi ibu yang seperti itu, siapa nanti yang akan membiayai kebutuhan sekolah. Untuk hidup sehari-hari saja susah,” kata NS usai menghadiri sidang, Selasa (30/7). ST, ibu NS, membenarkan anaknya sudah lama ingin sekolah. Namun dana menjadi kendala. Apalagi ia mengalami cacat pada tangan kanan setelah menjadi korban kebakaran. ”Dulu memang tidak boleh sekolah sama ayahnya. Jadi terpaksa berhenti waktu kelas 3 SD. Tapi sekarang ia ingin kembali sekolah. Kalau memang ada bantuan dari pemerintah, kami sangat berterima kasih,” kata ST. Ibu dari tiga anak ini mengungkapkan, dengan keterbatasan fisiknya saat ini, sulit untuk mencari biaya sekolah. ”Untuk makan sehari-hari saja, numpang dengan saudara. Belum lagi memenuhi kebutuhan anak saya yang baru lahir,” sebut dia. Sementara Peratin Batukebayan Murtoyo mengatakan, proses kasus ini sudah memasuki tahap persidangan. Disamping terus melakukan pendampingan, pihaknya juga berupaya menyekolahkan kembali NS. ”Kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait agar NS bisa kembali sekolah,” kata Murtoyo. NS mejadi korban kebiadaban Didi (25), ayah tirinya. Ia dicabuli lelaki bejat itu hingga tujuh kali. Bahkan, Didi pernah melakukan perbuatan tidak senonoh itu saat istrinya sedang menjalani perawatan usai melahirkan. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: