Kartu Petani Berjaya jadi Contoh Kluster KUR Nasional

Kartu Petani Berjaya jadi Contoh Kluster KUR Nasional

RADARLAMPUNG.CO.ID-Program utama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia dinilai masuk dalam kluster Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional. Hal ini diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi dalam acara rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung. Menurutnya TPAKD telah menjadi motor penggerak penguatan ekosistem perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan. Tidak dapat dipungkiri, kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di tahun 2021 telah membuat keberadaan TPAKD menjadi sangat penting khususnya dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi daerah. Berbagai program kerja telah diimplementasikan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan masyarakat. Mengingatkan kembali apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kita harus melakukan langkah- langkah yang luar biasa, harus cepat, harus inovatif agar perekonomian segera pulih. Cara extraordinary tersebut membutuhkan kerja keras dengan cara-cara yang inovatif, bukan rutinitas seperti biasanya. Sebagai informasi, bahwa pada bulan November 2021 kemarin telah dilakukan assessment terhadap program kerja dan inovasi program kerja TPAKD oleh Tim Pusat, dimana Provinsi Lampung memaparkan tentang Program Kartu Petani Berjaya (KPB). \"Kemudian, besok tanggal 16 Desember 2021 akan diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional TPAKD Tahun 2021 serta Arahan Presiden RI di Jakarta. Provinsi Lampung patut berbangga karena pada kesempatan tersebut Gubernur Lampung diundang untuk hadir secara langsung dan Insya Allah akan menerima TPAKD Award Tahun 2021,\" beber Kusnardi. Kusnardi menyebut penghargaan dan apresiasi yang didapat tidak terlepas dari semangat dan kerja keras seluruh stakeholder Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Mari bersyukur kepada Allah SWT- Tuhan Yang Maha Kuasa atas seluruh prestasi dan kinerja yang telah kita capai bersama stakeholder TPAKD baik Provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Lampung. \"Mari kita capai bersama. Ini menjadi tantangan kita ke depan Program KPB sebagai salah satu program wajib TPAKD Provinsi Lampung telah menjadi contoh klaster Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional. Manfaat KPB bukan hanya bagi Petani sebagai pengguna utama, tetapi juga bagi Pemerintah Daerah, Perbankan & Lembaga Keuangan Non-Bank, Lembaga Ekonomi Desa, serta Penyedia/Penyalur Sarana Produksi,\" lanjutnya. Dengan demikian, program KPB juga meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Provinsi Lampung melalui peningkatan pengetahuan anggota KPB tentang pemanfaatan fungsi perbankan dan jasa keuangan lainnya, begitu juga penggunaan layanan perbankan dalam aktivitas system KPB dan jasa keuangan lainnya (asuransi). \"Selain Program KPB, program kerja TPAKD Provinsi Lampung Tahun 2021 lainnya adalah Desa Inklusi Keuangan, Optimalisasi KUR, Pembentukan Jamkrida dan Revitalisasi Aset Petani. Khusus terkait Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), Alhamdulillah telah disetujui Raperda Perubahan Lampung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tanggal 25 November 2021. Perusahaan Jamkrida Lampung dapat beroperasional di tahun 2023,\" tambahnya. Selanjutnya, mempertimbangkan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pembentukan Jamkrida Lampung, maka kembali saya mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengambil manfaat melalui kepemilikan saham Jamkrida, guna mendukung program-program pemerintah daerah khususnya KPB dan UMKM. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: