Iklan Bos Aca Header Detail

Karutan Angkat Bicara, Tanggapi Dugaan Perselingkuhan Oknum Sipir

Karutan Angkat Bicara, Tanggapi Dugaan Perselingkuhan Oknum Sipir

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kisruh dugaan perselingkuhan oknum sipir yang tengah viral belakangan, akhirnya mendapat tanggapan Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung Sulardi. Saat disambangi wartawan media ini di kantornya, Senin (7/6), Sulardi mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman atas polemik tersebut. Menurut Sulardi, pihaknya telah memanggil EF (33), selaku pegawainya yang diduga terlibat kasus perselingkuhan. Namun, kabar tersebut dibantah EF. Pun terkait aduan penelantaran keluarga, yang juga dibantah oleh EF. Rekaman video yang belakangan viral di media sosial, menurut Sulardi tak dapat dijadikan sebagai bukti perselingkuhan EF. \"Kecuali bila EF didapati sedang berada di dalam hotel dengan teman wanitanya. Sedang dalam kondisi tanpa busana atau sedang dalam berhubungan intim. Tapi ini kan EF sedang makan di tempat umum. Lalu ada adik iparnya datang. Mendengar kata-kata tidak enak, mereka pergi dengan mobil, lalu dikejar sembari diteriaki maling dan mobilnya dipepet,\" beber Sulardi. Memang, lanjutnya, hubungan EF dengan sang istri sedang tidak harmonis. Namun, kepada dirinya EF telah bersumpah tidak pernah melakukan KDRT. \"Kalau menurut EF, istrinya justru suka melukai diri sendiri,\" sebut Sulardi. Tidak ingin hanya mendengar penjelasan dari EF, Sulardi mengaku telah melakukan pemanggilan kepada istri EF. Namun, tidak pernah terpenuhi. Di mana, setidaknya pihaknya telah mengirim surat pemanggilan sebanyak dua kali. Pertama, pada 12 April 2021, dan kedua 15 April 2021. \"Pemanggilan dilakukan sebagai langkah saya memediasi. Jadi silahkan hadir sebagai anggota darma wanita,\" undang Sulardi. Menurut Sulardi, pemanggilan tersebut bentuk dari kewajibannya. \"Sebagai atasan dalam hal ini pembina pegawai, saya memiliki kewajiban untuk memediasi. Tapi saya memanggil istri EF, yang datang pengacaranya. Saya bukan sedang dalam berurusan dengan hukum, kapasitas saya sebagai atasan saudara EF,\" sesal Sulardi. Alhasil, Sulardi mengimbau kepada istri EF, bila ada ketidakharmonisan, silahkan datang ke kantor. \"Apakah benar EF meninggalkan kewajiban, menelantarkan istri anak, tidak menafkahi atau melakukan tindak pidana KDRT, silahkan laporkan pada kami. Selama ini tidak pernah,\" tandas Sulardi. Sebelumnya, EF (33), seorang oknum ASN di kota Bandarlampung dilaporkan sang istri ke Polresta Bandarlampung. Itu lantaran EF, terpergok diduga berselingkuh dengan wanita lain. KW (30), istri EF mengungkapkan, suaminya terpergok selingkuh pada Sabtu (5/6) malam, sekitar pukul 23.00 wib oleh sang adik. “Adik saya yang pergoki, di depan ruko-ruko di kota Karang,” katanya. (arf/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: