Iklan Bos Aca Header Detail

Karutan Kotaagung Kukuhkan Satops Patnal Pas

Karutan Kotaagung Kukuhkan Satops Patnal Pas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotaagung melaksanakan apel pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas), Senin (8/3) Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Rutan Kotaagung ini mengukuhkan 10 anggota Satops Patnal yang diketuai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Kepala Rutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, nantinya petugas Satops Patnal ini melaksanakan pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif. [caption id=\"attachment_188580\" align=\"aligncenter\" width=\"1254\"]\"\" FOTO DOKUMEN RUTAN KOTAAGUNG[/caption] \"Satops Patnal memiliki tugas yang penting yaitu mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai Rutan. Apakah sudah sesuai dengan SOP ataukah belum. Jika ada temuan yang tidak sesuai dengan SOP maka Satops akan melaksanakan pemeriksaan dan melaporkan hasil pemeriksaan kepada koordinator dan penanggungjawab satuan yaitu Karutan,\" kata Sobirin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boy Naldo yang dilantik sebagai ketua Satops Patnal mengatakan, akan melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. \"Saya sebagai ketua tim Satops Patnal akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Semoga dapat membawa Rutan Kotaagung lebih baik kedepannya,\" ujar Boy. [caption id=\"attachment_188581\" align=\"aligncenter\" width=\"971\"]\"\" FOTO DOKUMEN RUTAN KOTAAGUNG[/caption] Selain apel pengukuhan jajaran, Rutan Kotaagung juga melaksanakan pemusnahan barang hasil razia selama tahun 2021. Seperti handphone, charger, kartu remi, headset, gesper, sajam dan lainnnya. Selanjutnya pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan BNNK Tanggamus dan juga vaksin Covid-19 di Puskesmas Kotaagung. (ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: