Siapkan Langkah Khusus Turunkan Zona Merah Covid-19

Siapkan Langkah Khusus Turunkan Zona Merah Covid-19

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menyiapkan strategi dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19, Selasa (9/7). Hal itu dikarenakan, Kabupaten Lampura, mendapat label saat ini ditingkat penyebaran tak terkendali (zona merah). Sekdakab Lampura, Lekok mengatakan, saat ini, pemerintah daerah telah berupaya menurunkan angka penyebaran corona yang menjadi salah satu item penilaian hingga berstatus zona merah. \"Kita akan kembali memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Lampura, caranya melalui penegakkan peraturan oleh Satgas Covid-19 dilapangan. Seperti pesta-pesta atau pun kegiatan lain yang dapat menimbulkan keramaian, untuk dapat dipertegas penegakkan peraturannya. Begitupun persoalan lain,\" ungkap Lekok. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampura ini melanjutkan, pemerintah daerah telah melakukan langkah strategis, mulai dari berkoordinasi bersama forkopimda, SKPD dan satker terkait dalam membahas hal tersebut, sehingga Rabu (7/7) akan ada pertemuan dengan kepala desa guna menggugah kembali satgas diwilayah perdesaan untuk dapat meningkatkan kinerjanya. \"Itu yang akan kita lakukan kedepan, bagaimana kita berupaya kembali menegakkan disiplin dalam PPKM. Sampai ditingkat wilayah perdesaan, hingga tidak ada lagi kerumunan-kerumunan ditengah masyarakat,\"terangnya. Kedepan, sambung Lekok, akan dikeluarkan surat edaran dalam menegakkan kembali pengetatan PPKM sampai ditingkat desa. Hal ini guna menurunkan angka penyebaran, sehingga berdampak kepada penurunan status tingkat penyebaran. \"Bila perlu langsung ke zona kuning atau tingkat penyebaran rendah. Untuk itu, perlu bagi seluruh elemen untuk memahami keadaan saat ini. Sehingga tak ada penyebaran, khususnya menimbulkan cluster baru, \"terangnya. Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr. Maya Manan menambahkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan surat edaran untuk melakukan pembatasan sesuai PPKM yang dianjurkan pemerintah. Seperti pertemuan-pertemuan melibatkan orang banyak, tempat-tempat wisata sampai dengan restoran siap saji atau resto-resto yang ada disana. \"Insyaallah hari ini atau besok itu akan diedarkan, serta memperkuat PPKM sampai dengan tingkat Rt dengan menggiatkan kembali satgas desa dan kecamatan. Seperti yang berada di pos-pos, layaknya awal pemberlakuan PSBB sebelumnya, \"tambah dr. Maya Manan Tugasnya, mendata pelaku perjalanan (PP) serta mengisolasinya langsung, mengawasi warga terpapar khususnya mereka tanpa gejala (OTG) dan mereka sedang melaksanakan isolasi mandiri. \"Tugas kami sebagai satgas Kabupaten, selain memperketat prokes melalui operasi yustisia secara terus menerus. Pemerintah juga mempersiapkan rumah sakit rujukan yang mengalami kekurangan tempat tidur, lalu menyiapkan ruang isolasi di Islamic Center untuk pasien dengan gejala ringan, \"pungkasnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: