Iklan Bos Aca Header Detail

KASN Nilai Sistem Merit Manajemen ASN Pemkot Buruk, Ini Kata Kepala BKD Bandar Lampung

KASN Nilai Sistem Merit Manajemen ASN Pemkot Buruk, Ini Kata Kepala BKD Bandar Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID-Berdasarkan surat edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang hasil penerapan sistem merit manajemen ASN Pemkot Bandar Lampung tahun 2021. Surat itu bernomor B-539 /KASN/2/2022. Pemkot Bandar Lampung menjadi salah satu daerah yang mendapat predikat buruk dalam penerapan merit system. Selain Bandar Lampung Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, BKD Pesawaran, BKD Tanggamus dan BKD Way Kanan juga mendapat predikat serupa. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Kepala Badan Kepala BKD Kota Bandarlampung Herliwaty mengatakan, merit system memang belum  diterapkan dalam prakteknya di lapangan. Tidak hanya di Bandarlampung, tapi hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Karena perwali mengenai merit system ini pun baru ditandatangani oleh Wali Kota pada Desember 2021, jadi memang masih baru sekali, sedangkan itu penilaian diambil November,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya. Perekrutan yang dilakukan di pemkot selama ini menggunakan sistem talent yang mirip dengan merit system. \"Juga ada badan penilai yang memang sudah terakreditasi untuk melakukan penilaian, dan melalui proses tes yang cukup panjang,” tuturnya. Untuk itu, kata Herli, ada delapan aspek penilaian merit system, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan sistem informasi. “Disistem informasi ini kita nilainya nol. Padahal dipenilaian lainnya kita sudah ada semua baik, hanya saja ketika diakumulasikan nilainya jadi kecil karena ada beberapa poin di sistem informasi ini,” terangnya. Mantan Kabag Kesra Kota Bandarlampung ini mengakui bahwa pihaknya juga sempat menanyakan alasan penilaian buruk ini kepada KASN, kemudian pihak KASN juga mengakui bahwa aspek lainnya sudah terpenuhi, namun penilaian sudah masuk lebih dulu ke pusat sebelum kunjungan KASN ke Bandarlampung. “Jadi mereka bilang, kalau kita lengkapi yang poin kedelapan itu, InsyaAllah di 2022 nilai kita bisa bagus,” tuturnya. Ditambahkannya, saat pemkot juga masih mempelajari merit system yang perwalinya memang baru ditanda tangani akhir tahun lalu. \"Setelah perwali terbentuk kita perlu perangkat untuk menunjang itu. Kita sedang proses menuju kesana dengan berkoordinasi dengan kominfo juga,” ungkapnya. (pip/wdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: