Kasus Anak Bunuh Ayah, RSJ Lakukan Observasi
radarlampung.co.id-Kasus dugaan pembunuhan ayah oleh anak kandung di Lampung Tengah berlanjut. Aparat polsek Seputihmataram menyatakan Agus Prayitno yang diduga membunuh ayahnya sendiri itu telah dibawa ke RS Jiwa Lampung. Agus akan menjalani masa observasi 14 hari. \"Masa observasi dan pemeriksaan kejiwaan 14 hari. Itu ketentuan UU Kesehatan No. 77/2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk Kepentingan Penegakan Hukum,\" kata Kapolsek Seputihmataram Iptu Setio Budi, selasa (19/2). Sekarang ini, kata Setio, pihaknya sedang melengkapi berkas perkaranya. \"Sekarang kita lengkapi berkas perkaranya dahulu sambil menunggu hasil observasi dan pemeriksaan kejiwaan tersangka dari pihak RSJ Lampung,\" ungkapnya. Agus Prayitno (35), warga Kampung Sriwijaya, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, diduga tmenghabisi nyawa ayahnya, Supardi (60). Peristiwa ini terjadi di kediaman korban, Minggu (17/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Agus diduga mengalami gangguan jiwa. Agus sendiri memang memiliki riwayat gangguan jiwa. Dan pernah dirawat di RS Jiwa. (sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: