Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Covid-19 Bertambah, Kota Metro Zona Merah

Kasus Covid-19 Bertambah, Kota Metro Zona Merah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bertambah dua orang terkonfirmasi Covid-19, Kota Metro berubah status: dari Zona Oranye menjadi Zona Merah, pada Rabu (23/12). Zona Merah didadapi bersama dengan Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Tengah. Pj. Sekkot Metro Misnan menerangkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Bumi Sai Wawai. Salah satunya sejak awal Desember dilakukan penyemprotan disinfektan kepada warga yang masuk Kota Metro. “ASN Kota Metro juga dilarang berpergian ke luar kota. Kita juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan ini. Selain itu juga kita lakukan pembatasan rumah ibadah saat perayaan Natal tahun ini,” tuturnya. Berubahnya status Zona Merah untuk Kota Metro sendiri berdasarkan tiga kriteria. Yakni epidemiologi, surveilen, dan pelayanan kesehatan. Namun setiap minggu penetapan zona tersebut akan dievaluasi dan bisa saja berubah. Diketahui dari data Dinas Kesehatan Lampung yang di-upload di Instagramnya, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Metro sebanyak 224 orang. Dari jumlah tersebut 165 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh, 51 orang sedang menjalani isolasi dan delapan orang dinyatakan meninggal dunia. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: