Sibron Azis: Semoga JPU KPK Ringankan Tuntutan

Sibron Azis: Semoga JPU KPK Ringankan Tuntutan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, Sibron Azis dan Kardinal berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat meringankan tuntutannya. Hal itu dikatakan keduanya saat tiba di Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (20/5) sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka datang dikawal beberapa personel Brimob dari Polda Lampung. \"Ya mudah-mudahan JPU bisa memberikan tuntutan yang seringan-ringannya,\" ujar Sibron Azis saat ditemui di ruangan sidang. Ditanya apakah ia sudah siap dengan pembacaan ini, Sibron menjelaskan sudah siap dari beberapa minggu yang lalu. \"Insya Allah siap,\" tegasnya. Sementara itu, Kardinal juga berharap agar JPU KPK bisa memberikan hukuman yang seadil-adilnya terhadap kasus yang menjeratnya bersama Sibron Azis. \"Saya harap agar JPU KPK bisa memberikan tuntutan yang seadil-adilnya,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: