Alokasi Dana Hibah Organisasi Lamtim Tabrak Permendagri

Alokasi Dana Hibah Organisasi Lamtim Tabrak Permendagri

Radarlampung.co.id - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampug Timur mengalokasikan belanja transfer khususnya untuk dana hibah bagi organisasi non pemerintah pada tahun 2022 mendatang patut dikaji ulang. Pasalnya, dari Rp403 miliar yang diproyeksikan untuk belanja transfer, Rp700 juta di antara akan dialokasikan untuk sejumlah organisasi non pemerintah. Sementara, bila merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 123 tahun 2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Maka, penyaluran hibah kepada salah satu organisasi  tidak boleh secara terus menerus. Artinya, bila tahun ini sudah mendapat dana hibah, maka tahun depan tidak boleh lagi. Menanggapinya, Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf menyatakan, rencana penyaluran dana hibah bagi organisasi itu masih dalam tahap pengalokasian anggaran melalui kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) tahun 2022. \"Rencana pengalokasian dana hibah masih akan kaji bersama DPRD pada pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2022,\" jelas M. Jusuf yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara, Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menyatakan, rencana pengalosian anggaran hibah untuk organisasi memang telah tercantum dalam KUA dan PPAS 2022 yang telah disepakati. Maka, penyaluran dana hibah untuk organisasi non pemerintah harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan mengenai tekhnisnya merupakan kewenangan eksekutif. \"Bila sesuai aturan dana hibah tidak boleh berturut-turut, maka eksekutif harus selektif,\" tegas Ali Johan. Diketahui sebelumnya, legislatif dan eksekutif Kabupaten Lampung Timur menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun 2022, Selasa (16/11). Kesepakatan itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lamtim Gede Suartiyase menjelaskan, setelah melalui tahap pembahasan pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan Rp2,214 triliun. Proyeksi pendapatan itu antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp220,460 miliar, dana transfer Rp1,868 triliun dan lain-lain pendapatam yang syah Rp126,080 miliar. Sedangkan anggaran belanja diproyeksikan Rp2,368 triliun. Proyeksi belanja itu rencananya akan dialokasikan untuk belanja operasional Rp1,686 trililun atau 71,19% dari total belanja, belanja modal atau belanja pembangunan Rp276,939 miliar (11,65%), belanja transfer Rp403,795 miliar (17,01%) dan belanja tak terduga Rp3,6 miliar (1,5 %). Melalui rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi itu juga terungkap pada tahun 2022 ada kegiatan yang tidak masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) namun masuk dalam KUA dan PPAS. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: