Alzier Akui Beberapa Asetnya Dibeli Zainudin
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bersaksi di persidangan dua terdakwa suap fee proyek Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), M. Alzier Dianis Thabranie membenarkan bahwa ia pernah menjual bidang tanah miliknya yang harga Rp2 miliar ke Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho (Agus BN). \"Kalau jual tanah itu benar yang mulia. Tanah yang seluas 2,7 hektar melalui Agus BN. Waktu itu Agus ini bilang mau dijual enggak, ya saya bilang dijual,\" ujarnya. Lalu, Alzier pun menambahkan bahwa pembayaran tanah itu secara bertahap. \" Bayar dua kali dan saat ini memang sudah lunas dibayar sama Agus,\" jelasnya. Menurut Alzier, ia mengetahui bahwa selama ini Agus BN mempunyai pengaruh yang besar untuk Zainudin. \"Kalau Agus BN ini pengaruhnya sangat besar. Karena memang kalau ada apa-apa pasti urusannya ke Agus BN,\" terangnya. Sementara untuk seluruh total penjualan aset yang telah dibeli oleh Zainudin, Alzier mengatakan sebanyak Rp5 miliar. \"Kalau total sekitar Rp5 miliar, untuk semua aset yang dibayarkan,\" bebernya. Dan Majelis Hakim Ketua Mansyur Bustami, mempertanyakan perihal saksi Alzier sempat meminjam uang Rp1 miliar terhadap ZH. \"Iya, tapi setelah aset saya dibayarkan hutang itu langsung dipotong pak. Tapi semua melalui pak Agus. Ya saya percaya dengan dia,\" tandasnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: