Iklan Bos Aca Header Detail

Sidang Fee Proyek Lamsel, Para Saksi ASN Akui Terima Uang

Sidang Fee Proyek Lamsel, Para Saksi ASN Akui Terima Uang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam orang saksi di persidangan lanjutan fee proyek Dinas PUPR Lamsel Rabu (17/3). Dalam perkara itu, mantan Kepala Dinas PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi dan Syahroni jadi terdakwa. Diantara saksi yang hadir dalam sidang adalah Destrinal AZ mantan Sekretaris Dinas PUPR. Ada juga Basuki Purnomo (ASN dan staf ULP Dinas PUPR), Wayan Susana (ASN Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Lamsel), Agustinus Holoan Sitanggang (Kabid Ekonomi dan Pembangunan Balitbang Lamsel). Lalu Ahmad Effendi (ASN Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Lamsel) dan Munzir (Staf Kasubbag Keuangan Diperbantukan di Bina Marga PUPR Lamsel). Hampir semua saksi mengaku menerima sejumlah uang fee dari terdakwa Syahroni melalui beberapa staf-staf Pokja. Namun, para saksi mengaku tak tahu uang yang diterima merupakan hasil pengkondisian pemenang lelang. Seperti halnya yang dikatakan oleh saksi Basuki Purnomo ASN dan staf ULP Dinas PUPR. Dirinya mengakui mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp30 juta. Juga Rp150 juta untuk tim Pokja dilingkungan dia. \"Saya dapat 30 juta,\" jelas dia, Rabu (17/3). Selain mendapatkan uang Rp30 juta, dirinya mengakui juga mendapatkan uang Rp150 juta. Dimana uang itu dalam rangka pemberian untuk prestasi. \"Ya (prestasinya) itu karena sudah melakukan pengaturan lelang. Dan sudah ditentukan pemenangnya. Makanya dapat uang itu,\" kata dia. Namun, uang-uang tersebut yang ia terima sendiri dan juga para tim pokjanya sudah dikembalikan ke KPK. \"Sudah kami kirimkan ke rekening KPK semua pak,\" jelas dia. Hal yang sama pun dikatakan oleh Wayan Susana Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Lamsel. Dimana dirinya pun mendapatkan uang sebesar Rp7,5 juta. \"Itu uang diberikan oleh staf saya namanya Alwi. Katanya uang itu untuk THR Lebaran,\" kata Wayan. Menurut Wayan, waktu itu Alwi menjelaskan bahwa uang itu sisa dari uang operasional. \"Makanya sisa uang itu diberikan ke kami dan dibagi. Untuk totalnya uang yang dihabiskan itu saya enggak tahu. Semua Pokja rata-rata menerima. Enggak semua rata. Ada juga yang lebih besar,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: