Sidang Fee Proyek, Dijadwalkan Bersaksi Gunadi Ibrahim Tidak Hadir

Sidang Fee Proyek, Dijadwalkan Bersaksi Gunadi Ibrahim Tidak Hadir

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang suap fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), atas terdakwa Mustafa kembali digelar. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh saksi. Namun, di persidangan nyatanya hanya 3 saksi yang hadir. Yakni Ahmad Rosidi mantan Anggota DPRD Lampung Tengah, Nuriyana Nuliana Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah, dan M Bactiar Gunawan pihak swasta. Sedangkan untuk empat saksi lainnya tak hadir. Salah satunya yakni Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim. Dalam keterangannya, Gunadi mengirimkan surat ke JPU KPK bahwa dirinya sedang sakit. \"Ya hari ini memang kami akan menghadirkan tujuh saksi. Tetapi hanya hadir tiga. Dan salah satu saksi sudah mengirimkan surat keterangan sakit, yakni Gunadi Ibrahim,\" kata JPU KPK Taufiq Ibnugroho, Kamis (1/4). Menurut Taufiq, Gunadi Ibrahim sendiri menjelaskan bahwa sedang mengalami sakit stroke. \"Ya tadi kita sudah dapat suratnya dari rumah sakit yang merawat saksi Gunadi,\" ungkapnya. (ang/wdi)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: