Amankan 19 Pelaku Kejahatan, Polres Tulangbawang Sita BB Getah Karet, Sapi, Sampai Senpi

Amankan 19 Pelaku Kejahatan, Polres Tulangbawang Sita BB Getah Karet, Sapi, Sampai Senpi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 19 pelaku kejahatan berhasil ditangkap Polres Tulangbawang dalam operasi sikat krakatau 2020. Operasi sikat sendiri dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung sejak 18 sampai dengan 31 Agustus. Sasaran dari operasi ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu juga penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal. Dari 19 orang pelaku yang diamankan, tiga pelaku merupakan target operasi (TO). Dua pelaku curas dan satu pelaku curat. Sementara, 16 orang pelaku lain bukan termasuk TO. Mereka terdiri dari dua orang pelaku curas, 12 pelaku curat, satu orang pelaku penyalahgunaan senpi ilegal, dan satu pelaku penadah barang hasil kejahatan. Dari operasi sikat krakatau, Polres Tulangbawang juga menyita lima unit senpi ilegal hasil penyerahan masyarakat melalui Polsek jajaran. Dari penangkapan 19 pelaku kejahatan, Polres Tulangbawang menyita barang bukti berupa senpi, golok, pisau, handphone, sepeda motor, STNK dan surat berharga, 70 kilogram getah karet, uang tunai Rp1,3 juta, dan satu ekor sapi. Dua dari 19 orang pelaku merupakan residivis spesialis pencurian dengan kekerasan. Salah satunya yakni Saptori alias Hari (34). Warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedungmeneng, itu mengaku baru keluar dari Rutan Klas II B Menggala. \"Iya mas (pernah masuk penjara). Keluar tahun 2016. Kasus pencurian kendaraan bermotor,\" katanya dengan nada datar, Selasa (8/9. Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Polres lain. \"Tidak menutup kemungkinan mereka juga terlibat di wilayah hukum Polres lain,\" katanya di dampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra.. Kapolres berharap dengan adanya operasi sikat krakatau Kamtibmas di Tulangbawang dapat semakin membaik. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: