Amankan Dua Tersangka Narkoba

Amankan Dua Tersangka Narkoba

radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur membekuk 2 tersangka penyalahgunaan narkoba. Keduanya yakni Ambok Senang (29) warga Kecamatan Ketapàng Lampung Selatan dan Sakak alias Reno warga Desa Purworejo Kecamatan Pasirsakti Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Desa Purworejo Kecamatan Pasirsakti. Dari informasi itu petugas Polres Lamtim yang dipimpim Kasat Narkoba berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Purworejo Kecamatan Pasirsakti Lamtim, Selasa (23/4) pukul 14.00 Wib. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga keras Narkotika jenis sabu serta 2 buah telepon genggam. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas Iptu Abadi Rabu (24/4). (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: