Amankan Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Amankan Spesialis Pencuri Rumah Kosong

radarlampung.co.id - Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) meringkus Romli (30), warga Desa Ketapang, Sungkai Selatan, di kediamannya, Kamis (4/7) sore. Tersangka merupakan spesialis pelaku pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Sungkai Selatan, Lampura. 

“Tersangka diamankan atas dasar pengaduan korban dan berdasarkan hasil olah TKP terbukti secara sah melawan hukum dengan melanggar tindak pidana pencurian di kediaman korban,” kata Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto, Jumat (5/7).

Menurutnya, kasus pencurian tersebut terjadi di rumah korban Toto Wiyono, (33), warga desa Kotaagung, Sungkai Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (14/6).

“Modusnya dengan merusak dinding belakang rumah korban yang terbuat dari geribik. Setelah berhasil masuk, lalu pelaku langsung menggondol barang berharaga milik korban,” ungkapnya.

Akibatnya, korban kehilangan satu unit ponsel jenis Samsung Note 8, satu unit ponsel Strowberry, dua bilah golok, satu tabung gas LPG 3 Kg, serta uang tunai sebesar Rp2,7 juta.

“Usai dilakukan penangkapan, saat diperiksa, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa TKP berbeda di wilayah hukum Polres Lampura,” tandas Hendrik. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: