Sikapi Penghapusan Pegawai Honorer, BKPSDM Metro Tunggu Instruksi Pusat

Sikapi Penghapusan Pegawai Honorer, BKPSDM Metro Tunggu Instruksi Pusat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sampai saat ini masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adiwantra mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai penghapusan pegawai honorer. Namun pihaknya masih menunggu instruksi resminya. \"Kita masih menunggu saja dari pusat terkait amanat dari Permenpan RB. Bagaimana teknisnya, memang untuk tenaga kontrak itu tidak lagi diperpanjang lagi pada tahun 2023,\" ujarnya, Selasa (15/3). Dikatakannya, jika penghapusan tersebut dilakukan, akan ada skema penerimaan pegawai dengan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan itu sesuai dengan amanat dalam Permenpan RB. Terutama tenaga yang memenuhi persyaratan dan tersedianya formasi. \"Sepanjang formasinya ada untuk ikut seleksi P3K, sampai saat ini pun belum ada kejelasan apakah peraturan tersebut jadi dilaksanakan atau masih ditunda lagi. Karena adanya keterbatasan anggaran untuk pembiayaan P3K kedepannya. Jadi ya kita tunggu saja kebijakan dari pusat seperti apa,\" tandasnya. Welly meminta tenaga honorer yang saat ini masih bekerja, untuk tetap tenang dan mengerjakan tugasnya dengan baik. \"Bagi kawan-kawan tenaga kontrak tetap tenang dan bekerja seperti biasa dengan baik. Karena apapun kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah pusat nantinya harus kita ikuti,\" pungkasnya. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: