Amankan Tersangka Berikut BB Lima Paket Sabu

Amankan Tersangka Berikut BB Lima Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Kotaagung mengamankan RA (30), yang diduga terlibat peredaran narkoba. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Lingkungan Waytaman, Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung itu, polisi menyita lima paket kecil sabu yang ditaruh di dalam kotak bening, satu plastik kosong dan sekop dari plastik. Kapolsek Kotaagung AKP Sugeng Sumanto mengungkapkan, terduga ditangkap atas dasar informasi masyarakat. Di mana, ada dugaan yang bersangkutan sering melakukan transaksi sabu di rumahnya. \"Terduga diamankan saat berada dirumahnya, sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (8/11),\" kata Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (10/11). Dilanjutkan, barang barang bukti sabu ditemukan di saku celana milik RA yang digantung di belakang pintu kamar. \"Saat penangkapan, terduga pelaku bersikap kooperatif dan menunjukkan barang bukti yang diakui miliknya berada di dalam celana yang digantung di belakang pintu kamar,\" ujarnya. Sugeng mengungkapkan, RA berikut barang bukti dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: