Iklan Bos Aca Header Detail

Amankan Tiga Tersangka Narkoba, Wakapolres Lamteng : Diulangi, Kami Tembak !

Amankan Tiga Tersangka Narkoba, Wakapolres Lamteng : Diulangi, Kami Tembak !

radarlampung.co.id. - Satresnarkoba Polres Lampung Tengah membekuk tiga tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 23 gram sabu-sabu (SS). Ungkap kasus ini diklaim selamatkan 700 orang. Wakapolres Lamteng Kompol Harto Agung Cahyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Dailami C.H. menyatakan selama 13-19 Maret 2019 pihaknya mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba. \"Kita amankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba 13-19 Maret 2019. Barang bukti (BB) diamankan 23 gram SS dan jika diuangkan senilai Rp28 juta. Dengan ungkap ini menyelamatkan 700 orang dalam penggunaan narkoba di Lamteng,\" katanya dalam gelar perkara, Rabu (20/3). Tersangka yang ditangkap, kata Harto, Juanda Aliansyah (32), warga Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Gunungsugih. \"Tersangka J ditangkap di rumahnya pada 13 Maret 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. BB yang diamankan 10 paket SS seberat 0,75 gram,\" ujarnya. Kemudian, Apriyadi alias Tihang (37), warga Kampung Gunungbatinbaru, Kecamatan Terusannunyai. \"Tersangka ditangkap di rumahnya pada 15 Maret 2019 sekitar pukul 12.30 WIB. BB yang diamankan 9 paket SS seberat 2,32 gram,\" ungkapnya. Tersangka terakhir yang diamankan adalah Ridwan (37), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunungsugih. \"Tersangka ditangkap di rumahnya pada 19 Maret 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. BB yang diamankan 54 bungkus paket SS yang siap jual dan dua bungkus besar paket SS seberat 10 gram. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU No.35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Ancamanya 15-20 tahun penjara,\" katanya. Kepada ketiga tersangka, Harto meminta agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. \"Jangan lagi-lagi ya! Kalau masih kami tembak!\" tegasnya kepada ketiga tersangka. Ketiga tersangka pun menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. \"Kami tak akan mengulangi lagi. Kami juga minta maaf kepada keluarga dan masyarakat Lamteng atas perbuatan kami,\" ujar Juanda ditimpali Apriyandi dan Ridwan. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: