Iklan Bos Aca Header Detail

Ambil Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Bisa COD

Ambil Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Bisa COD

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran membuat terobosan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Yakni pendistribusian dokumen ke pemohon melalui jasa kantor pos. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Bunyamin mewakili Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, Kamis (17/6), rencananya launching pengiriman dokumen kependudukan melalui kantor pos. \"Insya Allah, Kamis (17/6), nanti kita bersama pihak kantor los akan launching pengiriman dokumen kependudukan,\" kata Bunyamin. Bunyamin menuturkan, pengiriman dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta lahir dan dokumen lainnya dimaksudkan mempermudah pengiriman kepada warga. Terutama bagi warga atau pemohon yang memiliki kesibukan atau tidak sempat mengambil secara langsung dokumen kependudukan tersebut \"Nanti akan ada petugas khusus atau operator yang akan mengonfirmasi permintaan pemohon untuk mengirim dokumen kependudukan tersebut,\" ucapnya. Petugas layanan di Dukcapil akan mengonfirmasi apakah dokumen tersebut akan dikirim via kantor pos. Pengiriman berdasar persetujuan dan permintaan pemohon. \"Untuk biaya pengiriman sekitar Rp16 ribu, ditanggung oleh warga. Istilahnya COD. Tentu hal itu atas permintaan warga,\" tandasnya. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: