Ampun Bang Jago ! Berawal Saling Tatap, Warga Tuba Babak Belur Dikeroyok
RADARLAMPUNG.CO.ID- Peristiwa tidak mengenakan menimpa Rudi Merdiyansyah (28) warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang. Gara-gara saling tatap, Rudi menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sepuluh orang pemuda setempat. Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 5 Juli 2016 lalu, sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Poros Kampung Bumi Ratu. Saat itu sepeda motor Rudi sedang pecah ban. Ia lalu menuntunnya dan bergegas mencari tempat tambah ban. Tiba-tiba Rudi berpapasan dengan Perly Kardila (24) yang merupakan warga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Keduanya tidak sengaja saling tatap beberapa saat. Rudi lalu bergegas melanjutkan perjalanan. Ia lalu bertemu dengan dua orang rekannya Agung Bagus dan Agus Hermawan. Tiba-tiba Perly bersama sembilan orang rekannya datang dengan mengendarai sepeda motor menemui korban. Tanpa alasan yang jelas mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan tangan kosong. Korban lalu mengalami pendarahan pada bagian mata, luka memar serta lebam pada wajah. Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Rawajitu Selatan. Berbekal laporan korban. Polisi bergerak. Akhirnya setelah sempat buron empat tahun lebih, pelaku Perly Kardila berhasil ditangkap hari Jum\'at (27/11), sekira pukul 02.30 WIB, di Kampung Bumi Ratu. \"Gak ada dendam atau motif lain dalam kasus ini. Murni bawaan darah muda,\" kata Iptu Wagimin kepada radarlampung.co.id, Minggu (29/11). Saat ini, sembilan orang rekan pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara pelaku sudah ditahan di Mapolsek Rawajitu Selatan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHPidana tentang pengeroyokan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: