Anak Buah Diduga Terlibat Narkoba, Kasatpol PP Kaget dan Sedih

Anak Buah Diduga Terlibat Narkoba, Kasatpol PP Kaget dan Sedih

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Satpol PP Tanggamus M. Suratman membenarkan dua dari empat orang yang diamankan anggota Satresnarkoba adalah anak buahnya. Ia mengaku kaget dan sedih mendengar kabar tersebut. \"Iya. Mereka adalah personel Satpol PP Tanggamus. Satu sebagai Kabid dan satu kasi. Mendengar kabar ini, jujur saya kaget sekaligus sedih. Padahal dalam setiap kesempatan, baik apel rutin maupun briefing sudah sering saya sampaikan untuk menjauhi narkoba,\" kata Suratman. Suratman menegaskan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Satresnarkoba Polres Tanggamus. \"Ya, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tanggamus. Sampai saat ini juga belum ada surat resmi dari kepolisian. Saya baru tahu dari media,\" tandasnya. Diketahui, anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di komplek Griya Abdi Negara. Tiga di antaranya adalah oknum aparat sipil negara (ASN) pemkab setempat. Mereka adalah CH (45), warga Kecamatan Gisting yang menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) dan JO (43), warga Bandarlampung, kepala seksi (kasi) di Satpol PP Tanggamus. Lalu ASN berinisial CH (45), warga Kecamatan Gisting. Terakhir, JA (31), warga Kotaagung Timur. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, empat orang itu diamankan saat berada di depan rumah, Senin siang (11/10). Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa empat kaca pirek, satu alat hisap sabu dan tiga pipet. (ral/ehl/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: