Kasus Curanmor Ini Baru Terungkap Setelah Hampir 6 Tahun

Kasus Curanmor Ini Baru Terungkap Setelah Hampir 6 Tahun

radarlampung.co.id. - Suwandi (51), warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, kehilangan motor saat bekerja di sawah, Minggu (17/11/2013) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah hampir 6 tahun, barulah polisi meringkus tersangka kasus itu, Kamis (18/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolsek Seputihmataram Iptu Arief Wiranto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan pihaknya telah menangkap seorang tersangka curanmor. \"Ya, kita tangkap seorang tersangka curanmor di rumahnya, Kamis (18/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Yakni Angga Saputra (21), warga Kampung Mataram Udik. Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/348-B/XI/2013/LPG/RES LT/SEK SEMAT, tanggal 18 November 2013,\" katanya Jumat (19/7). Peristiwa pencurian ini, kata Arief, terjadi enam tahun lalu atau 17 November 2013 sekitar pukul 12.00 WIB. \"Kejadiannya enam tahun yang lalu. Korban Suwandi memarkirkan motornya di lokasi persawahan Kampung Mataram Udik. Kemudian korban pergi bekerja di sawah berjarak kurang lebih 300 meter dari tempat motor. Ketika hendak pulang, korban mendapati motor Yamaha Vega R warna biru BE 5794 HK miliknya sudah tidak ada lagi dari tempat diparkirkan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp6.500.000. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Seputihmataram,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Arief, tersangka Angga Saputra dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: