Kasus Curanmor, Petugas Polsek Buay Bahuga Amankan Warga Oku Selatan

Kasus Curanmor, Petugas Polsek Buay Bahuga Amankan Warga Oku Selatan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Petugas polsek Buay Bahuga Waykanan mengamankan BN (39) warga Jagaraga Oku Selatan, Sumatera Selatan. BN diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kampung Sukamaju, Bumiagung, Waykanan. Kapolsek Buay Bahuga Iptu Akmaludin menyampaikan, peristiwa curanmor itu terjadi Rabu (23/12) sekitar pukul 13.00 WIB.  Saat itu, Elsa (13) warga kampung Sukamaju tengah berbelanja di salah satu warung. Elsa mengendarai sepeda motor Honda BEAT B 6369 CFS. BN kemudian melihat sepeda motor Elsa terparkir di warung dengan kunci kontak tergantung. BN kemudian mengambil sepeda motor itu. Namun, aksi BN dipergoki Elsa yang sontak berteriak. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengejar BN dan mengamankannya. Selanjutnya warga menghubungi petugas dan menyerahkan barang bukti ke polisi. “Tersangka terancam terjerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” kata Akmaludin. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: