Kasus DBD Lamtim Tambah Banyak, DPRD Desak Status KLB
radarlampung.co.id- Kasus demam berdarah dangue (DBD) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) telah mencapai 151 orang. Kondisi ini membuat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat angkat bicara. Kalangan DPRD mendesak kasus DBD segera ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Ketua Komisi IV DPRD Lamtim Nanik Hermin Astuti menjelaskan, penyebaran penyakit DBD saat ini semakin meluas. Bahkan, jumlah warga yang terserang DBD kini telah mencapai 151 orang atau lebih tinggi dibanding periode Januari 2018. \"Karena jumlah warga yang terserang terus meningkat dan lebih tinggi dibanding peride yang sama di tahun sebelumnya, maka perlu diambil langkah nyata untuk mencegah penyebarannya. Salah satunya, dengan menetapkan sebagai KLB,” kata Hermin didampingi anggota Komisi IV Agus dan Hendrik Kurniawan, Senin (4/2). Nanik menambahkan, semestinya pencegahan penyebaran DBD melalui foging focus dilakukan pada daerah yang belum terserang. “Yang terjadi di Lamtim foging focus dilakukan pada seputaran rumah warga yang terserang. Atau setelah ada kasus DBD,”sesal wakil rakyat dari PKS ini. Agus dari Fraksi Gerindra menambahkan, kasus DBD paling banyak terjadi di Kecamatan Pasirsakti yang merupakan daerah asalnya. “Kasus DBD kali pertama terjadi di Pasirsakti dan kini jumlah yang terserang terus meningkat. Apa harus menunggu ada korban jiwa baru ditetapkan sebagai KLB,” kata Agus. Hendrik menambahkan, dengan adanya penetapan KLB maka penanganan dan pencegahan DBD akan lebih maksimal. Selain, dengan adanya status KLB maka dana untuk proses pencairan dana untuk penanganan dan pencegahan DBD juga lebih mudah. Diketahui, kasus DBD di Lamtim terus meningkat. Dari sebelumnya, selama periode Januari ada 113 warga yang terserang. Kini meningkat menjadi 151 orang yang tersebar di 22 kecamatan. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: