Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Dua Petinggi KONI Lampung Jalani Pemeriksaan

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Dua Petinggi KONI Lampung Jalani Pemeriksaan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung TA 2020 terus diusut pihak Kejati Lampung. Dua saksi kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak jaksa, Senin (7/2). Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan, dua orang yang diperiksa dalam perkara itu yakni Hannibal selaku Wakil Ketua Umum I KONI Provinsi Lampung. \"Diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbantuan Ketua Umum dalam penyusunan serta pelaksanaan program pembinaan organisasi KONI TA 2020,\" katanya. Saksi berikutnya yang diperiksa adalah Frans Nurseto Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Lampung. Frans diperiksa sebagai saksi terkait penyusunan rancangan program pembinaan prestasi olahraga KONI, program pemusatan latihan, program pembinaan dan program pembinaan pekan plahraga yang dikoordinasikan KONI TA 2020. \"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020,\" kata dia. Dimana sebelumnya lanjutnya, bahwa dalam tahap proses penyelidikan, ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut, diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga. \"Sehingga penggunaan dana hibah koni diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: